JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial MA (21), diduga memeras gadis berusia 13 tahun yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat.
Kalapas Kelas I Cipinang, EP Prayer Manik mengatakan, pemerasan tersebut dilakukan dengan modus love scamming. Pelaku memeras dan mengancam akan menyebar foto tanpa busana perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu.
"Benar adanya bahwasanya salah satu warga binaan Lapas Cipinang masih dalam praduga tak bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi elektronik berupa muatan tindak kesusilaan," terangnya saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Kasus Love Scamming di Lapas Cipinang, Kalapas: Pelaku Beli HP dari Warga Binaan Lain
MA diketahui berkenalan dengan korban melalui media sosial Instagram pada Maret 2024, lalu berlanjut hingga ke pesan singkat WhatsApp.
Seiring berjalannya waktu, MA merayu korban agar mau mengirimkan foto dan video tanpa busana. Foto-foto itu kemudian disebarkan kepada orangtua korban sambil meminta uang tebusan sebesar Rp 600.000.
Polisi kemudian melakukan penelusuran. Akhirnya terbukti pelaku merupakan seorang tahanan di Lapas Cipinang yang mendapatkan putusan 9 tahun penjara pada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Setelah mendapatkan informasi dari Polda Jabar, kami langsung melakukan penggeledahan di setiap blok pada Selasa (25/6/2024)," ungkap Prayer.
Baca juga: Kalapas Cipinang Pastikan Tak Ada Keterlibatan Petugas Dalam Kasus Love Scamming
"Dan alhamdulilah dapat di blok 5 tipe 5 di kamar aula," sambung dia.
Prayer menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu buah handphone (HP) sebagai barang bukti yang digunakan MA untuk melakukan pemerasan.
Menurut dia, pelaku mengaku bahwa HP tersebut dibelinya dari salah satu warga binaan yang akan bebas dari lapas.
"Dari keterangan yang kami ambil, bahwasanya HP ini dia dapat dari warga binaan juga. Dia beli, tapi saya kurang tahu pasti harganya," kata Prayer.
Baca juga: Napi Pelaku Love Scamming di Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan
"Artinya, HP itu dia dapat dari warga binaan yang akan mau lepas, akan mau bebas," ujar dia.
Prayer mengatakan, warga binaan yang hendak bebas dari lapas seringkali menjual barang-barangnya ke warga binaan lain, seperti pakaian, untuk ongkos dan kebutuhan lainnya.
Namun, terkait warga binaan yang menyelendupkan HP ke dalam lapas, menurut Prayer ini disebabkan karena kondisi lapas yang kelebihan kapasitas atau over capacity.
"Kondisinya di sini kita memang sangat luas, ada tiga blok di sini," terangnya.
Untuk mencegah hal yang sama terjadi, Prayer berjanji pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang lebih ketat.
"Dalam waktu dekat saya sudah kerahkan seluruh staf, bahkan yang bukan orang pengamanan, kami akan melakukan razia bersama," ucapnya.