JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) II DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mendorong Dinas Perumahan atau pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda untuk segera melengkapi barang bukti dan kembali melakukan pelaporan ke polisi berkait kasus penjarahan aset di klaster C.
"Ketika mereka sudah memberikan laporan di bulan Juni dan pihak berwenang sudah meminta bahwa data-datanya kurang atau buktinya kurang, ya, itu kan harus dipenuhi oleh Dinas Perumahan," kata Jhonny saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Jhonny menilai penjarahan juga bisa terjadi karena kelalaian Dinas Perumahan.
"Kenapa bisa sampai begitu penjarahan yang dilakukan secara terbuka oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucap Jhonny.
Baca juga: Dinas Perumahan Diminta Lebih Serius Mengusut Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda
Padahal, kata Jhonny, Dinas Perumahan memiliki aparat yang seharusnya bisa diberdayakan menjaga aset negara, termasuk Rusunawa Marunda.
Sebagai informasi, Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda Uye Yayat Dimiyati sebelumnya menaku menyesal karena tak pernah melaporkan tindak pencurian aset ini kepada pihak kepolisian.
Selama ini, Uye hanya memberikan punishment berupa pemecatan kepada tujuh pegawai Rusunawa Marunda yang kedapatan mencuri aset berupa besi dan kabel.
Oleh sebab itu, pada Jumat (21/6/2024) Uye bersama Kepala UPRS II yang baru yakni Baharudin datang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan.
Baca juga: Eks Pengelola Rusunawa Marunda Kini Ogah Komentari Kasus Penjarahan Aset, Pengamat: Itu Strategi
Namun, ada dua berkas yang masih harus dipenuhi, yakni total kerugian akibat penjarahan tersebut dan bukti barang inventaris apa saja yang hilang.
Uye berjanji akan segera kembali ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan setelah kedua berkas itu lengkap.
Namun, hingga kini belum juga dilakukan pelaporan secara resmi. Saat Kompas.com konfirmasi kembali, pihak pengelola pun belum merespons.
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.