Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Inginkan Kenaikan Tarif Angkot 30 Persen

Kompas.com - 24/06/2013, 22:49 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok berharap dapat menetapkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen. Hal itu diperjuangkan karena kenaikan tarif tersebut tidak membebani masyarakat dan tidak merugikan pemilik angkot.

"Dinas Perhubungan, Organda, dan Dewan masih membahasnya, tapi kami perjuangkan kenaikan tarif 30 persen. Kalau Organda kan mintanya 35 persen. Kami perjuangkan 30 persen kenaikan tarif. Kami juga meminta agar masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan terkait penetapaan tarif angkot itu," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi sebagaimana dikutip oleh Warta Kota.

Ia mengatakan, kenaikan tarif angkot 30 persen itu tergolong tinggi. Meski begitu, kenaikan tarif itu hanya untuk menggantikan bahan bakar bensin. Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan subsidi kepada angkot, baik subsidi onderdil maupun pengurangan pajak. Nur Mahmudi mengakui saat ini angkot sudah menaikkan tarifnya, bahkan ada yang hingga 60 persen.

"Jika tarif sudah ditetapkan maka masyarakat dapat melaporkan angkot yang menaikkan tarif lebih 30 persen ke Pemkot Depok," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Depok Muhammad Azis menyebutkan bahwa pembahasan kenaikan tarif angkot saat ini sedang dilakukan bersama Pemkot.

"Pembahasan itu sedang dilakukan oleh Wakil Ketua Organda. Namun, kami sudah menempelkan tarif baru mengikuti kenaikan BBM," ujarnya.

Saat ini sejumlah operator angkutan kota di Depok telah menaikkan tarif. Angkot 02 jurusan Terminal Depok-Depok Timur, misalnya, sudah menaikkan tarif hingga Rp 1.500. Dari Jalan Siliwangi ke Jalan Raya Kemakmuran, tarif yang biasanya dikenakan sebesar Rp 2.500 berubah menjadi Rp 4.000. (Dodi Hasanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

    Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

    Megapolitan
    Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

    Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

    Megapolitan
    Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

    Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

    Megapolitan
    Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

    Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

    Megapolitan
    Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

    Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

    Megapolitan
    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

    Megapolitan
    [POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

    [POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

    Megapolitan
    Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

    Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

    Megapolitan
    Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

    Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

    Megapolitan
    KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

    KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

    Megapolitan
    PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

    PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

    Megapolitan
    Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

    Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

    Megapolitan
    Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

    Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

    Megapolitan
    'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

    "Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

    Megapolitan
    KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

    KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com