Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNAS Bantah Perjualbelikan Ijazah

Kompas.com - 01/07/2013, 16:40 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional (Unas), Rosmawaty Lubis, membantah melakukan praktik jual beli ijazah, seperti dituduhkan sejumlah kalangan berkaitan dengan kasus jenjang pendidikan dan ijazah Program Studi Kebidanan Fakultas Kesehatan Unas.

"Kita mendaftarkan secara resmi sebagai mahasiswa pindahan di program studi D3 kebidanan ke Akademi Kebidanan. Jadi kita memfasilitasi kalau mereka mau," jelas Rosmawaty, Senin (1/7/2013).

Lulusan Program Studi Kebidanan Fakultas Kesehatan Unas mendapatkan ijazah D-4. Dengan begitu, mereka seharusnya bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR), karena berdasar Permenkes 1796/menkes/per/VIII/2011, syarat minimal untuk mendapatkan STR kebidanan adalah berijazah D3.

Namun, mereka tak bisa mengurus STR karena terbentur keputusan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), yaitu STR hanya bisa diurus oleh mereka yang berijazah D3. Sekadar catatan, STR adalah syarat untuk mengambil profesi bidan. STR dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).

Beberapa waktu lalu, seorang mahasiswa Program Studi Kebidanan Fakultas Kesehatan Unas, Inta, mengatakan Unas menawarkan bantuan pembuatan ijazah D-3 kepada mahasiswa supaya tak mengalami masalah mengurus STR.

Menurut Inta, Unas sudah mempunyai MoU dengan Akademi Kebidanan Bakti Bangsa untuk pembuatan ijazah D3. Untuk mendapatkan ijazah D3 itu, lanjut Inta, mahasiswa diminta membayar Rp 15 juta.

"Memang pertama kita mengajukan Rp 15 juta, lalu kita turunkan menjadi Rp 10 juta dan sudah kita kasih subsidi 50 persen," ulas Rosmawaty.

Inta dan sejumlah mahasiswa dan alumni mengadukan masalah tersebut kepada Komnas HAM.

Sementara itu, Unas tidak membuka pendaftaran Jurusan Kebidanan untuk kelas reguler atau dari lulusan SMU pada tahun ajaran 2013, hingga jangka waktu yang belum ditentukan. Saat ini, mereka hanya menerima mahasiswa ekstensi yang sudah mempunyai ijazah D3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com