Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD Tangerang Tak Peroleh Klarifikasi Izin untuk Sachrudin

Kompas.com - 25/07/2013, 18:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang Syafril Elain tidak bisa menjelaskan alasan tepat kenapa salah satu bakal calon wakil wali kota Tangerang, Sachrudin, tidak lolos karena terganjal izin dari Wali Kota Wahidin Halim. Menurutnya, KPUD Tangerang belum mendapat klarifikasi dari Wahidin.

"Surat klarifikasi tidak dibalas dari Wali Kota dan tidak ada jawaban sampai tadi malam," katanya di kantor KPUD Kota Tangerang, Kamis (25/7/2013).

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Banten Budi Heriyadi selaku salah satu partai yang mendukung Arief-Sachrudin menyesalkan sikap Ketua KPUD Kota Tangerang. Menurutnya, KPUD hanya mengejar selesainya tahapan tanpa mengakomodir aspirasi peserta pemilihan.

"Ketua KPUD memaksakan diri untuk menyelesaikan pleno untuk segera ke proses pengambilan nomor urut besok," katanya di KPUD Kota Tangerang.

Selain itu, Budi menilai sikap Ketua KPUD Kota Tangerang merupakan sikap pribadi yang sarat kepentingan politik, bukan sikap lembaga KPUD Kota Tangerang secara keseluruhan. Hal itu karena tidak ada komisioner KPUD lain, kecuali Syafril Elain.

Budi menyatakan pernah mengirim surat ke KPU RI pada 16 Juli 2013 untuk mempertanyakan kejelasan status pasangan Arief dan Sachrudin. Namun, sampai saat ini ia belum menerima surat tanggapan.

"Ini semakin jelas semata-mata hanya ada kepentingan dari salah satu calon wali kota dan tentu saja indikasi yang jelas kepentingan (Wali Kota Tangerang) Wahidin Halim agar adiknya (Abdul Syukur) bisa terpilih menjadi wali kota yang baru," ujarnya.

Hari ini KPUD Kota Tangerang menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 31 Agustus 2013. Hanya pasangan Arief-Sachrudin yang gagal ikut pemilihan.

Syafril mengatakan, Sachrudin yang saat ini masih menjabat sebagai Camat Pinang, Kota Tangerang, tidak mendapat persetujuan dari Wali Kota Tangerang Wahidin Halim. Surat pengunduran diri Sachrudin belum ditandatangani oleh Wahidin.

Menurut Syafril, ada dua pejabat dalam struktur Kepegawaian Negeri Sipil Kota Tangerang yang ikut pencalonan. Selain Sachrudin, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein juga mencalonkan diri sebagai wali kota didampingi calon wakilnya, Iskandar Zulkarnaen. Tak seperti Sachrudin, Harry sudah mendapat izin dari Wahidin.

Dengan keputusan KPUD tersebut, jika tidak ada gugatan pasangan Arief-Sachrudin yang diusung Demokrat, Gerindra dan PKB ke PTUN, maka hanya akan ada 3 pasang peserta yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Tangerang. Ketiganya adalah Tubagus Dedi Gumelar-Suratno Abu Bakar yang didukung PDI-P dan PAN, Abdul Syukur-Hilmi Fuad dari Golkar dan PKS, serta Harry Mulya-Iskandar yang disokong PPP dan Hanura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com