Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dipakai Jualan, Kios di Blok G Tanah Abang Diambil Alih

Kompas.com - 14/08/2013, 16:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PD Pasar Jaya akan mengambil alih kios pedagang baru di Pasar Blok G Tanah Abang jika kios itu tidak digunakan untuk berjualan selama tujuh hari berturut-turut tanpa keterangan.

Manajer Area Pusat Satu PD Pasar Jaya Made Ringgahadi mengatakan, ketentuan ini diberlakukan sebagai salah satu langkah evaluasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang. Para pedagang ini rencananya akan mulai beraktivitas di Blok G mulai 1 September 2013.

"Kita tidak ingin tempat ini tidak untuk berdagang. Apabila tujuh hari berturut-turut tidak digunakan berdagang, maka bisa dibatalkan secara sepihak," kata Made, Rabu (14/8/2013), di Jakarta Pusat.

Made mengakui bahwa PD Pasar Jaya tidak berwenang dalam verifikasi dan penempatan PKL. Ia hanya memastikan, dari pihak manajemen pasar, hal itulah yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan, memanfaatkan kios tak sesuai peruntukannya.

"Kalau pedagang tidak membayar kewajiban retribusi, juga akan kita batalkan," kata Made.

Selama enam bulan pertama, pedagang baru di Pasar Blok G dibebaskan dari biaya dana bangunan, tetapi tetap membayar retribusi sebesar Rp 1.800 per meter persegi setiap hari. Made berharap pedagang bisa betul-betul memanfaatkan bonus enam bulan gratis tersebut. Ia mengatakan, pasca-penutupan pendaftaran pedagang pada Jumat (2/8/2013) lalu, masih ada sekitar 200-300 pedagang yang berminat memperoleh kios di Blok G.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com