Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tolak Sebagian Usulan Jokowi-Basuki

Kompas.com - 26/08/2013, 14:53 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

Sumber KOMPAS


JAKARTA, KOMPAS.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tidak mengabulkan seluruh usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Usulan mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah itu dikabulkan sebagian.

Pemprov mengajukan penambahan penyertaan modal pemerintah pada tiga badan usaha milik daerah. Namun, DPRD meminta Pemprov DKI fokus pada penambahan modal dua BUMD.

"BUMD yang dimaksud adalan PT Jakarta Propertindo dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Untuk penambahan modal pemerintah di Bank DKI kami minta dikaji lagi. Lebih baik anggaran itu dialihkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebab banyak program yang belum terealisir pada tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, Senin (26/8) di Jakarta.

Nilai perubahan APBD DKI Jakarta tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun. Pada pembahasan sementara ini, dana tersebut akan dipakai untuk pembelian saham operator air bersih PT Palyja Rp 750 miliar, PT Sarana Jaya Rp 150 miliar, dan sisanya untuk kebutuhan SKPD. "Dana penyertaan ke Bank DKI bisa dilakukan pada awal tahun depan," kata Mega.

Mega yakin dana Rp 2,5 triliun itu akan terserap sampai akhir tahun ini. Sebab rencana bisnis untuk pembelian saham Palyja, misalnya, sudah berjalan pada proses awal. Jika dananya sudah mengucur, pembelian saham itu bisa dilakukan sesegera mungkin.

Pembahasan Perubahan APBD DKI Jakarta tahun ini, walau terlambat tidak akan mengganggu kinerja SKPD. Sebab, kata Mega, penggunaan anggaran di awal tahun juga sudah molor. "Prosesnya sudah masuk ke tahap penyelesaian," kata Mega.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, saat ini, usulan eksekutif mengenai perubahan APBD tinggal perjanjian kerja sama. Perjanjian yang dimaksud antara tim anggaran eksekutif dan legislatif. Setelah perjanjian kerja sama disepakati dan disahkan, maka dana perubahan APBD bisa dipakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com