Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Kandangkan 180 Angkutan Umum Tak Laik Jalan

Kompas.com - 30/08/2013, 12:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengandangkan (stop operasional) sebanyak 180 angkutan umum tak laik jalan. Selain mengandangkan angkutan umum, Dishub DKI juga telah menilang ribuan angkutan umum.

"Sebanyak 180 kendaraan yang telah stop operasional, mulai dari metromini, kopaja, dan lainnya," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sunardi Sinaga di Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Penindakan itu dilaksanakan oleh gabungan Dalops Jatibaru, Suku Dinas di lima wilayah Ibu Kota dan terminal-terminal. Mulai dari tanggal 25 Juli 2013 hingga 28 Agustus 2013. Ia merinci, metromini yang telah ditilang sebanyak 160 unit, dan sebanyak 108 unit telah dikandangkan.

Sementara kopaja telah ditilang sebanyak 48 unit, dan dikandangkan 27 unit. Untuk angkutan umum lainnya, seperti taksi, bus sedang, angkutan barang, bajaj, dan bus besar sebanyak 1.146 unit telah ditilang dan 45 unit telah dikandangkan.

"Jadi, jumlah kendaraan yang telah ditilang 1.354 unit dan 180 kendaraan sudah dikandangkan. Selama itu, sudah ada 1.534 tindakan," kata Sinaga.

Selain melakukan penertiban di jalan, Dinas Perhubungan Provisi DKI Jakarta juga memperketat uji kir angkutan umum. Petugas tidak menoleransi kendaraan yang tidak memenuhi syarat beroperasi.

Bukan hanya itu, pemilik yang kedapatan memalsukan dokumen masa uji akan dipidanakan petugas. Dishub DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait hal itu.

Ada pemahaman kesepakatan bersama antara kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan mengenai hal itu. Adapun, kata Sinaga, beberapa angkutan umum yang sudah keluar dari kandang dan menandatangani surat pernyataan, metromini sebanyak 38 unit dan Kopaja 14 unit.

"Saat ini di Polda Metro Jaya subdit ranmor sedang memeriksa pemalsuan dokumen sebanyak 25 unit," ujar Sinaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com