Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Bawa Kendaraan, Siswa Keluhkan Ongkos Angkot

Kompas.com - 13/09/2013, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah oleh Dinas Pendidikan DKI, menyusul kecelakaan yang dialami AQJ (13) atau Dul, yang mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi dan menewaskan enam orang. Hanya saja, siswa mengeluhkan ongkos yang tinggi untuk naik angkutan umum.

Larangan Dinas Pendidikan ini dipatuhi oleh siswa-siswa SMAN 70 dan SMAN 6 di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Semenjak diberlakukan aturan tersebut, di kedua sekolah tersebut sudah tidak terlihat lagi keramaian antrean kendaraan bermotor di pintu gerbang pada waktu pulang sekolah.

Para siswa di kedua sekolah tersebut kini banyak yang berjalan kaki. Mereka keluar pintu gerbang sekolah secara berkelompok lalu menunggu jemputan maupun angkutan umum.

Winda (16), siswi kelas XI SMA N 70 Jalan Bulungan, menuturkan, kebijakan itu memberatkan siswa. Sebab, kata dia, sepeda motor skutiknya itu cukup membantu dirinya pulang pergi ke sekolah. Dengan motornya itu dia bisa menghemat uang jajan sekolah Rp 150.000 sebulan.

"Kalau enggak boleh pakai motor, ongkosnya berasa Pak. Dua hari ini saja, ongkos sekolah dari Blok M ke rumah saya di Pondok Labu bisa Rp 5.000 sekali jalan, bolak-balik jadi Rp 10.000. Nah kalau naik motor, Rp 10.000 bisa buat tiga hari," paparnya.

Hal senada disampaikan Ratna (16), siswa kelas XI SMAN 6. Dia harus pandai-pandai menghemat uang. Apalagi setelah tak menggunakan sepeda motor, dia berlangganan ojek motor yang mengantarnya dari depan Jalan Raya Pasar Minggu menuju ke rumahnya di Kompleks Pertanian, Pasar Minggu.

"Kalau naik angkot pasti berdesak-desakan, naik bus sekolah lama menunggunya, sekalinya ada berebutan deh naiknya," ucap Ratna.

Ditegur dan diberi sanksi

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMP DKI Jakarta, Adang Sudrajat, mengatakan, pihak sekolah sangat mendukung adanya aturan mengenai pelarangan siswa yang membawa kendaraan pribadi. Selain perundang-undangan secara jelas melarang siswa di bawah umur mengendarai kendaraan, hal tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Taufik, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA DKI Jakarta, mengatakan penerapan pelarangan siswa membawa kendaraan sangat baik dilakukan. (m16)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com