Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanda Minta Jokowi Naikkan Pajak Rokok, Kalau Bisa 100 Persen

Kompas.com - 10/10/2013, 08:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan pajak rokok dari ketentuan yang ada saat ini, menjadi di atas 10 persen. Pembahasannya di DPRD mengenai kenaikan pajak tersebut menurutnya sedang berlangsung.

Wanda mengatakan, Pemprov perlu berinisiatif menaikan pajak rokok mencapai 100 persen. "Kami berharap ada inisiatif dari Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan 100 persen," kata Wanda, saat dijumpai di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Wanda menilai harga rokok di Indonesia termasuk yang paling murah untuk dibeli. Hal ini yang dikhawatirkan bahwa pelajar atau anak, dengan mudah membeli rokok itu karena harganya yang terjangkau.

"Sekarang kan pelajar mudah mendapatkan rokok, dengan harga Rp 10.000. Karena itu, ruang gerak para perokok itu maksudnya agar dapat dibatasi," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Wanda, ketentuan pajak rokok untuk tidak lebih di atas 10 persen telah dipagari oleh undang-undang. Hal itu membuat Pemda DKI menjadi tidak berkutik dengan undang-undang tersebut untuk menaikan pajak lebih tinggi di atasnya.

"Karena memang sudah dipagari oleh undang-undang tidak boleh lebih naik (dari) 10 persen. Kalau melanggar undang-undang jadi batal demi hukum. Kecuali DPR RI-nya mau mengubah udang-undang. Tapi kan itu undang-undang baru," ujar Wanda.

Oleh karenanya, salah satu trobosan yang mungkin dilakukan yakni dengan mengeluarkan peraturan daerah mengenai kawasan larangan merokok. Sebab, ketentuan yang ada saat ini baru berupa peraturan gubernur (pergub) tentang kawasan dilarang merokok. Hal itu tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 75 tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok.

"Itu juga akan dibahas raperdanya. Kawasan dilarang merokok. Kan perdanya belum ada, tapi pergubnya sudah ada. Artinya, ya kita pengin membuat aturan yang mempersempit ruang gerak para perokok, agar tidak merugikan yang tidak perokok," ucap Wanda.

Wanda berharap jika cepat, tahun 2014 ini dapat dikeluarkan perdanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehinga, lanjutnya, melalui perda yang keluar secara signifikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com