Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Penggusuran, Warga Pejambon Demo di DPR

Kompas.com - 25/10/2013, 17:25 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Warga Pejambon (IKWP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakya-Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) Jakarta, Jumat (25/10/2013) sore.

Mereka menuntut keadilan terkait penggusuran rumah di RW 01, RT 15, dan RT 16 Kelurahan Pejambon. Mereka juga menyuarakan kekecewaanya terkait penggusuran yang dilakukan secara paksa dan intimidasi dari oknum anggota Batalyon Perhubungan Darat TNI AD kepada warga Pejambon.

Menurut Nunik, Ketua IKWP yang juga kordinator aksi, tanah yang mereka tempati tersebut adalah milik Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel, bukan milik Batalyon Perhubungan Darat TNI AD.

"Kita sebagai rakyat mengadu ke DPR agar kita diperhatikan dan didengar. Kita minta jangan seenaknya mereka menggusur kami, itu kan bukan aset TNI, itu kan tanah gereja. Pihak gereja menyuruh kita pakai lahannya sebelum dipakai mereka," ujar Nunik saat ditemui di depan Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Selain itu, Nunik juga meminta penggantian rumah atau uang kompensasi untuk membeli rumah kembali, jika ternyata rumah akan digusur. "Kita enggak nuntut macam-macam, keluar rumah masuk rumah. Kayak Jokowi gusur rumah, tapi dikasih rumah tuh yang digusur," tegas Nunik.

Sikap penolakan atas penggusuran tersebut juga disampaikan Yayuk (50). Warga Pejambon ini mengutarakan ketidaksetujuannya terkait penggusuran rumah.

Menurutnya, uang kompensasi sebesar Rp 20 juta tidak bisa menggantikan rumah yang ditempatinya selama 50 tahun. "Saya sangat tidak setuju, saya udah lama tinggal sama orangtua, terus dikasih tahu akan digusur, mau tinggal di mana. Uang Rp 20 juta buat apa zaman sekarang, beli rumah dengan uang segitu mana bisa," ucap Yayuk.

Tidak hanya menyuarakan soal pergusuran, pendemo yang didominasi ibu-ibu itu, juga berniat mengadukan adanya intimidasi dari oknum anggota Batalyon Perhubungan Darat TNI AD terhadap warga yang bertahan.

Butet (44), salah satu warga yang mengklaim mendapat intimidasi dari pihak aparat mengatakan, tiga oknum aparat TNI AD sempat memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin.

Kata Butet, oknum aparat tersebut sempat mencopot stiker dan embel-embel salah satu partai politik. Mereka menganggap atribut partai dilarang di kompleks perumahan TNI AD. Tak hanya itu,  kata Butet, oknum aparat tersebut melontarkan kata-kata kasar kepadanya. "Dia bilang 'Sudah untung kasih tinggal lama, dan dijagain juga'," cerita Butet.

Butet menceritakan sejak 2007 hingga 2013, pihak Batalyon Perhubungan Darat TNI AD selalu memberi tekanan dan intimidasi dengan mengirimkan surat perintah pengosongan. "Ada yang sudah tua kena stroke dan shock karena diancam untuk mengosongkan rumah," jelas wanita yang sudah tinggal selama 44 tahun di lokasi tersebut.

Pantauan Kompas.com, sejumlah perwakilan warga akan berdialog dengan anggota DPR Komisi I. Kepada apra wakil rakyat itu, mereka mengaku akan meminta perlindungan terkait tindakan penggusuran dan intimidasi tersebut.

Untuk diketahui, sejak tahun 1958, para pejuang kemerdekaan bermukim di atas tanah milik GPIB Immanuel di Pejambon I. Di atas tanah GPIB berdiri juga kantor Batalyon Perhubungan Markas Besar TNI AD.

Tahun 2007, muncul surat edaran Komandan Batalyon No SE/01/V/2007 terkait pengosongan rumah yang diklaim sebagai kompleks asrama Yonhub TNI AD.

Berdasarkan keterangan Zeni Kazidam TNI AD yang saat itu Mayor Mulyono, disampaikan bahwa tanah tersebut tidak terdaftar sebagai aset TNI AD. Kemudian 13 Februari 2008, Komandan Batalyon mengirim kembali surat perintah No B/41/II/2008 terkait perintah pengosongan rumah kepada warga.

Meski terbukti lahan tersebut bukan milik TNI AD, Yonhubad TNI AD mengklaim lahan tersebut telah dibeli seharga Rp 78 juta dan bersamaan itu dikeluarkan surat perintah nomor: Sprin/1607/VIII/2013 yang ditandatangani Kol Chb Wegig Poertjahjo tanggal 29 Agustus 2013 tentang perintah pengosongan dan dana kerohiman.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com