Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adiguna Klaim Pelaku Perusakan, Polisi Tetapkan F sebagai Tersangka

Kompas.com - 28/10/2013, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Pengusaha Adiguna Sutowo memilih pasang badan atas insiden perusakan rumah dan mobilnya.

Di hadapan wartawan, Senin (28/10/2013), Adiguna mengklaim bahwa dirinyalah yang menabrak pagar rumah dan tiga mobilnya di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu.  

Adiguna mengatakan, sebagai pelakunya, ia sudah memberikan keterangan kepada polisi.

Atas pengakuan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, semua bukti dan keterangan saksi memastikan bahwa pelaku penabrakan adalah seorang perempuan dan bukan laki-laki.

Karena itu, kata Rikwanto, pihaknya tetap menilai seperti hasil penyelidikan sebelumnya bahwa pelaku yang menabrak pagar dan tiga unit mobil di rumah Adiguna, yang dihuni istrinya bernama Vika itu, adalah seorang perempuan berinisial F.

"Sudah jelas pelaku perusakan adalah perempuan berinisial F. Kami sudah memegang barang bukti serta keterangan semua saksi di lapangan yang melihat kejadian itu," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Bahkan, kata Rikwanto, pihaknya sudah menetapkan status F, yang disebut-sebut bernama Florina alias Floren, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan status itu, kata Rikwanto, berdasarkan laporan dari korban, yakni Vika Dewayani, dan pengacaranya. "Dari laporan itu, polisi mengumpulkan keterangan saksi dan barang buktinya," ujarnya.

Setelah itu, kata Rikwanto, disimpulkan bahwa pelakunya perempuan, yakni F, dan bukan laki-laki.

"Berdasarkan keterangan korban atau pelapor dan saksi-saksi, dipastikan pelakunya F, bukan laki-laki, dan sudah tersangka," katanya.

Para saksi itu, kata Rikwanto, di antaranya satpam, pembantu rumah tangga, dan tetangga.
Floren pun, menurut Rikwanto, sebagai tersangka dijerat Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara. Keberadaan Floren saat ini masih misterius dan masih dalam pencarian polisi.

"Kami sedang fokus mencari keberadaan pelaku," ujarnya.

Rikwanto juga membantah kalau pihaknya sudah memeriksa Adiguna. "Belum diperiksa, nanti penyidikan akan mintai keterangannya," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com