Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: "Ducting" 10 Tahun, Jakarta Pasti Tambah Macet

Kompas.com - 12/11/2013, 17:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembangunan ducting untuk mengatur kabel-kabel yang berseliweran digorong-gorong membutuhkan waktu 10 tahun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memprediksi pembangunan itu akan menambah macet Ibu Kota.

"Pembenahan saluran air bisa sampai 10 tahun. Kalau dipastikan dipercepat ducting selesai, pasti lebih macet," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Saat ini, Pemprov DKI memiliki sejumlah proyek pembangunan yang akan berdampak pada lalu lintas kendaraan, seperti transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT), monorel, transjakarta layang, dan jalan layang non-tol (JLNT). Apabila ditambah dengan pembenahan saluran utilitas dan disertai pembuatan sistem ducting, maka warga Jakarta harus bersiap menghadapi peningkatan kemacetan.

Dengan pembangunan berbagai infrastruktur dan sarana transportasi tersebut, Basuki menjamin kondisi itu akan menyebabkan kemacetan hingga bertahun-tahun lamanya.

Mengenai penggalian sumur resapan yang saat ini dilaksanakan Pemprov DKI, dikatakannya tidak terlalu menyebabkan kemacetan karena hanya terletak di beberapa titik. Selain itu, pembangunan sumur resapan juga tidak mengambil banyak area jalan dalam pengerjaannya.

"Berbeda dengan pembenahan saluran air yang terletak di sepanjang jalan. Untuk sumur resapan yang terhalang kabel, mungkin geser ke tempat lain," kata Basuki.

Selama ini, lanjut dia, perusahaan hanya minta izin menggali, tetapi sering kali tidak menutup galian dengan rapi. Sayangnya lagi, belum ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menutup galiannya dengan rapi.

Melihat hal itu, Pemprov DKI akan menambahkan pasal perdata dalam setiap pengeluaran izin menggali atau menanam ducting kabel di bawah tanah. Hal itu sudah diterapkan di Solo. Perusahaan yang melakukan penggalian tidak rapi bisa dikenakan denda.

"Sanksi selama ini belum ada. Akan kita tambahkan pasal perdata. Kalau gali tidak rapi, dia akan kena denda," tegas pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan mengakui bahwa keberadaan utilitas di Ibu Kota semrawut. Selain itu, pada umumnya pihak operator tidak memenuhi aturan.

Ducting akan dibuat sebesar 3x3 meter, akan dipisahkan rak untuk setiap utilitas sehingga, lanjut Manggas, saat pemasangan utilitas tidak lagi merusak fasilitas umum sepert trotoar.

Rencananya, pembuatan utilitas akan dimulai disepanjang jalur MRT yakni Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. Jika sudah ada ducting maka pihak operator akan dikenakan biaya. Saat ini, untuk pemasangan utilitas pihak operator hanya dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 10.000 per meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com