Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Bekasi Rp 2.441.954, Depok Rp 2.397.000

Kompas.com - 18/11/2013, 10:01 WIB

BEKASI, KOMPAS.com
 — Dewan Pengupahan Kota Bekasi menetapkan upah minimum kota (UMK) 2014 sebesar Rp 2.441.954. Rapat berlangsung alot sehingga terpaksa dilakukan voting.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan, voting dilakukan terhadap tiga pilihan, yaitu angka UMK usulan Apindo, usulan serikat pekerja, dan usulan pemerintah.

Apindo mengusulkan UMK 2014 sesuai angka KHL yaitu Rp 1.961.667, UMK usulan serikat pekerja Rp 2.490.000 lebih, dan usulan UMK dari Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 2.441.954. Sedangkan upah minimum kelompok II Rp 2.686.249 dan kelompok I Rp 2.814.108.

Angka usulan pemerintah ternyata mendapatkan suara terbanyak. "Hasil votingnya 18:2:2. Suara serikat pekerja memperkuat angka usulan pemerintah," kata Purnomo.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku bersyukur UMK 2014 Kota Bekasi telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kota sebelum tenggat waktu akhir, 21 November 2013 atau 40 hari sebelum dilaksanakan.

UMK Depok Rp 2.397.000

Sedangkan Dewan Pengupahan Kota Depok telah menyepakati UMK 2014 sebesar Rp 2.397.000 atau naik 17,4 persen dari UMK Kota Depok 2013. Diah Sadiah, Ketua Depeko Depok yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok mengatakan, kesepakatan itu sudah terjadi berdasarkan KHL yang sudah ditetapkan Rp 2.169.859.

Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia elektronik dan Pertambangan (SP KEP) Sudarso menyatakan, rekomendasi UMK itu jauh dari tuntutan buruh depok yakni Rp 2,9 juta per bulannya.

Ajukan penangguhan

Sedangkan Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor menetapkan UMK 2014 Rp 2.242.240. Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Nuradi mengatakan, untuk perusahaan sektoral I besarnya UMK ditambah 10 persen, sektoran II ditambah 15 persen, dan sektoral III 20 persen.

Besaran UMK 2014 naik 12 persen dibanding UMK tahun 2013 sebesar Rp 2.000.200. "Meski sudah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan ruang bagi perusahaan yang tidak mampu untuk membayar UMK untuk mengajukan penangguhan," katanya. (chi/dod/wid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com