Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Rumah di Jakarta Wajib Punya Satu Sumur Resapan

Kompas.com - 07/12/2013, 14:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro mengatakan, telah ada peraturan yang mewajibkan tiap bangunan maupun tiap rumah untuk menyediakan sarana sumur resapan.

Kewajiban itu telah diatur ke dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2005 tentang Pembuatan Sumur Resapan. "Satu rumah butuh satu sumur resapan. Sudah ada pergubnya dan di IMB (izin mendirikan bangunan) sudah ada instruksi membangun sumur resapan," kata Andi, di Jakarta, Sabtu (7/12/2013).

Di dalam Pergub tersebut, disebutkan bahwa kewajiban pembuatan sumur resapan diwajibkan bagi pemilik bangunan berkonstruksi pancang dan atau yang memanfaatkan air tanah dalam lebih dari 40 meter, juga bagi setiap industri yang memanfaatkan air tanah. 

Pergub itu juga mengatur setiap pengembang yang membangun dengan luas lahan di atas 5.000 meter wajib menyediakan 1 persen dari lahan yang digunakan untuk kolam resapan, di luar perhitungan sumur resapan.

Namun, selama ini, Pergub tersebut diabaikan dan tidak dilaksanakan. Selain itu, lemahnya sisi pengawasan membuat peraturan itu belum juga berjalan.

Membuat sebuah sumur resapan di rumah paling tidak hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 400.000. Pembuatan sumur resapan di tiap rumah pun, menurut Andi, cukup mudah. Langkah pertama adalah penggalian tanah, yang kemudian dibeton.

Pembuatan sumur resapan di rumah bahkan lebih mudah dan tidak perlu terlalu dalam bila dibandingkan dengan sumur resapan yang sedang dibuat di beberapa titik rawan genangan. 

Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta tidak bekerja sendiri dalam pelaksanaan Perda, ini, tetapi dibantu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya, seperti Dinas Tata Ruang, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), serta Dinas Pekerjaan Umum DKI.

"Yang penting air bisa masuk ke dalam tanah. Kalau enggak mau bangun sumur, enggak usah tinggal di Jakarta. Bangun rumah kok enggak bisa bangun sumur resapan," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com