Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok PSK Kelas Atas Dicurigai Kerja Sama dengan Korbannya

Kompas.com - 12/12/2013, 07:43 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggita Sari, salah seorang saksi kasus pencurian dengan kekerasan terhadap PSK kelas atas, curiga bahwa aksi Jimmy Muliku alias John Weku (33) dibantu oleh salah seorang korbannya, Feby Rupita.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/12/2013), Anggita membeberkan alasan kecurigaannya. "Saya mencurigai Feby bekerja sama dengan John. Saya ini kayaknya digunakan Feby untuk menebus dirinya," kata Anggita.

Kecurigaan pertama, kata Anggita, ponsel BlackBerry Onyx milik Feby tidak ikut diambil oleh John Weku, tetapi malah ditinggalkan. Menurut Anggita, hal itu aneh karena semua telepon genggamnya diambil oleh John, bahkan kabel telepon pun diputus.

Hal kedua, lanjut Anggita, adalah John yang mengajak Feby untuk berhubungan intim. Ia curiga ada hubungan khusus di antara mereka berdua. Selain itu, selama ia disekap bersama Feby, John sempat meninggalkan catatan khusus untuk Feby. Catatan itu, kata Anggita, berisi pesan John yang pergi untuk mengambil uang.

"Saya enggak lihat langsung catatan itu, itu kata Feby. Tapi, aneh juga, mana ada sih penjahat yang pas pergi balik lagi?" ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, Feby bisa menemukan kunci borgol dengan mudah sehingga mereka bisa bebas setelah lebih kurang 12 jam disekap. Feby menemukan kunci borgol di sebelah kiri tempat tidur tempat mereka disekap.

"Terakhir soal saldo ATM-nya Feby. Pas diperiksa reskrim, ternyata saldonya sudah nol sejak awal, enggak ada transaksi Rp 20 juta ke John untuk berlian. Soal berlian juga ternyata Feby cuma punya sertifikat," ujar Anggita.

John Weku ditangkap pihak berwajib terkait aksinya melakukan pencurian dengan target PSK dengan tarif Rp 15 juta per malam dan berusia rata-rata di bawah 30 tahun. John yang memulai aksinya sejak 2011 kerap mengaku sebagai pejabat kaya yang menginginkan teman kencan satu malam.

Biasanya, John mengajak kencan di hotel berbintang. Di hotel tersebut, dia sudah menyiapkan perangkap berupa empat borgol, plakban, dan pisau. Ketika wanita panggilan yang sudah dipesannya datang, dia pun melakukan aksinya. Wanita tersebut diborgol di ranjang, kemudian John menguras uang, telepon genggam, dan perhiasan mereka. Modus yang dilakukannya  selalu seperti itu.

Terdakwa dituntut dengan Pasal 368 KUHP atau 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com