Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pajak DKI Naik Tajam, Pajak Progresif dan Reklame Meroket

Kompas.com - 15/12/2013, 20:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah sebesar Rp 32,5 triliun pada tahun 2014. Hal ini menuntut kenaikan nilai pajak pada objek pajak, terutama pajak progresif kepemilikan kendaraan dan pajak reklame.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, target itu meningkat pesat apabila dibandingkan dengan target tahun 2013 ini. "Meningkat sekitar 43,6 persen dari target tahun ini, Rp 22,618 triliun," kata Iwan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/12/2013).

Adapun empat jenis pajak yang ditargetkan mencapai angka tersebut adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (PBPHTB), serta pajak reklame. DKI menargetkan pendapatan dari PKB sebesar Rp 5,1 triliun, PBB senilai Rp 6,5 triliun, PBPHTB sebanyak Rp 5 triliun, dan pajak reklame Rp 2,4 triliun.

Peningkatan PAD lainnya adalah melalui penerapan pajak progresif pada pembelian kendaraan lebih dari satu unit. Penerapan pajak progresif itu juga salah satu alternatif DKI untuk menekan serbuan mobil murah. Dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2010, penerapan pajak kendaraan berjumlah 1,5 persen dari nilai jual kendaraan pertama, 2 persen dari nilai jual kendaraan kedua, dan 4 persen dari nilai jual kendaraan ketiga, empat dan seterusnya. Pajak progresif untuk kendaraan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bulan lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan ingin merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor sehingga nilai pajak progresif kendaraan meningkat setinggi-tingginya. Iwan mengatakan dalam kajian yang telah dilakukannya, besaran pajak progresif untuk kendaraan maksimal sebesar 8 persen dari nilai jual kendaraan. Usulan pajak progresif itu sebesar 2 persen dari nilai jual untuk kendaraan pertama, pajak 3 persen dari nilai jual untuk kendaraan kedua. Kendaraan ketiga dikenai pajak 4 persen dari nilai jual kendaraan dan kendaraan keempat atau seterusnya dikenakan sebesar 8 persen dari nilai jual.

Di samping itu, dasar pengenaan PBB juga akan dinaikkan nilai jual objek pajaknya. Adapun untuk reklame juga akan dinaikkan dasar pengenaan pajaknya. Dengan begitu, maka nilai pajak reklame akan meningkat empat kali lipat lebih tinggi dibanding tahun ini. "Awalnya Rp 25.000 per meter persegi per hari. Tahun depan menjadi Rp 125.000 per meter persegi per hari," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com