Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi BBM Bersubsidi, Pemprov DKI Tergantung Pemerintah Pusat

Kompas.com - 20/12/2013, 07:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi di Jakarta bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Hal ini disambut baik sejumlah kalangan, tetapi Pemprov DKI diingatkan untuk membenahi angkutan umum.

”Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi salah satu pilihan membatasi ruang gerak mobil pribadi di Jakarta. Kami mendukung usulan Pemprov DKI, tetapi pembatasan BBM bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, Kamis (19/12).

Namun, sebelum usulan itu disetujui pemerintah pusat, Pemprov DKI perlu memberlakukan kenaikan pajak BBM. Pendapatan dari pajak itu bisa dikembalikan untuk perbaikan angkutan umum di Jakarta.

Pembenahan infrastruktur angkutan umum di Jakarta juga mutlak dilakukan jika pembatasan BBM bersubsidi diberlakukan. Dengan cara ini, warga yang bersedia meninggalkan kendaraan pribadi memiliki alternatif untuk mobilitasnya.

Hanya saja, kelemahan pembatasan BBM bersubsidi adalah terjadinya perbedaan harga yang tajam. ”Di mana-mana perbedaan harga selalu membawa persoalan. Tugas Pemprov DKI adalah meminimalkan dampak perbedaan harga itu. Salah satunya dengan perbaikan angkutan umum,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin meminta Pemprov DKI perlu mengkaji secara matang soal kewenangan pembatasan, beban sektor usaha, dan layanan transportasi publik.

Salah satu skenario pembatasan adalah tidak menjual BBM bersubsidi di wilayah kota. Dengan cara ini, pengguna kendaraan pribadi diharapkan berpikir ulang apabila menggunakan kendaraan di dalam kota.

”Paling tidak, orang tidak bisa lagi mengisi BBM bersubsidi di pusat kota. Kalau mau mengisi di luar Jakarta, tidak apa-apa,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Untuk itu, awal pekan depan hal ini akan dibahas dalam pertemuan dengan tim Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.

Dampak lain yang diharapkan adalah pengurangan tingkat polusi di pusat kota. Itu sebabnya, Pemprov DKI akan menambah bus transjakarta. Paling tidak agar jadwal kedatangan bus bisa 7-10 menit.

”Jika sudah ada standar pelayanan minimum dan bus cukup, kami berani menggratiskan bus transjakarta,” katanya.

Sampai akhir tahun ini, Pemprov DKI akan mendatangkan 310 bus transjakarta baru dan 346 bus ukuran sedang. Tahun depan, Pemprov DKI mempercepat pengadaan bus transjakarta melalui lelang elektronik. Targetnya, pada tahun 2014 sebanyak 1.000 bus transjakarta bisa dibeli. (FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com