Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Akui Sistem Penyaluran KJP Masih Lemah

Kompas.com - 21/12/2013, 00:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui masih banyak kelemahan dalam penerapan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dia mengakui banyak kesalahan dalam penyaluran KJP sehingga tidak tepat sasaran.

"Masih banyak yang dobel-dobel, satu siswa dapat dua kartu. Jadi, banyak siswa yang enggak bisa dapat KJP," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Pihak sekolah, lanjutnya, kerap salah memberikan data kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Baru-baru ini, Basuki memberi contoh, siswa di salah satu SD negeri mendapatkan KJP, dan saat melanjutkan ke sebuah SMP negeri, siswa itu tidak mendapat KJP.

Akhirnya, siswa itu memilih untuk melanjutkan studi di sekolah swasta. Seharusnya, semua siswa yang semasa SD mendapat KJP tetap mendapatkan bantuan itu hingga ke bangku SMA/SMK.

Sistem validasi data siswa sekolah itulah yang belum dimiliki Pemprov DKI Jakarta. "Mungkin sistem cara penyalurannya bisa dikunci. Sekarang bagi kita yang penting penyalurannya tepat sasaran, jangan sampai anak tidak mampu tidak dapat KJP," ujar Basuki.

Sementara itu, Kepala Bidang Program dan Pembiayaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta Wahyu Wijayanto mengatakan, sektor pendidikan tak lagi menjadi prioritas dalam APBD DKI 2014.

Sebab, lanjut dia, siswa penerima KJP kini semakin berkurang. Sejak daftar siswa penerima KJP ditempel di kantor kelurahan, kecamatan, dan berbagai sekolah, banyak siswa yang merasa mampu memilih tidak menerima KJP.

Wahyu menambahkan, salah satu penyebab banyaknya siswa memilih tidak menerima KJP adalah karena rasa malu. "Pada awalnya, antusiasme masih tinggi. Untuk jumlah detailnya silakan tanya ke Dinas Pendidikan," kata Wahyu.

Pada tahun anggaran 2013, total anggaran yang dialokasikan untuk KJP sebesar Rp 843 miliar. Sementara pada RAPBD 2014, anggaran yang dialokasikan untuk KJP sekitar Rp 799,81 miliar.

Syarat untuk mendapatkan KJP sangat mudah, yaitu cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu. Besaran yang diberikan adalah untuk siswa SMA/SM/MA Rp 240.000; SMP/MTs Rp 210.000; dan SD/MI Rp 180.000 per bulan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com