Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki dan Deddy Mizwar Pertanyakan Efektivitas RUU Megapolitan

Kompas.com - 18/02/2014, 13:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa pesimistis dengan keberadaan Rancangan Undang-Undang Megapolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur). Menurut Basuki, RUU ini sudah diusulkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Namun, hingga kini belum ada realisasi dari RUU tersebut.

"Saya tidak mengecilkan undang-undang ini. Kalau DPD mau mengajukan, silakan. Tapi, saya pesimis bisa direalisasikan," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut saat menyampaikan pendapatnya dalam Focus Grup Discussion (FGD) Komisi I DPD RI di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Basuki mengatakan, sebaiknya sesama pemerintah daerah saling bersinergi mencari solusi yang tepat atas permasalahan Ibu Kota. Hal itu diutamakan untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan kemacetan lalu lintas. Ia menyinggung tentang solusi permasalahan kepemilikan tanah. Menurut Basuki, meskipun surat keputusan Gubernur DKI mengenai pemberian uang kerahiman telah dicabut, masih banyak warga pelanggar peraturan daerah yang menuntut uang ganti rugi atas tanah yang mereka tempati.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mempertanyakan fungsi dari RUU Megapolitan Jabodetabekjur. Menurut Deddy, masing-masing daerah telah memiliki program sendiri untuk mengantisipasi permasalahan Jabodetabekjur. Deddy juga mempertanyakan peran pemerintah pusat dalam membantu pemerintah provinsi untuk menanggulangi banjir dan permasalahan lain.

"Kalau pemerintah pusat sendiri, sudah sejauh mana peranannya? Jangan sampai kalau memang RUU ini disahkan, semua menjadi sia-sia dan tidak ada usaha dari pusat," kata Deddy.

FGD Komisi I DPD RI ini mengagendakan pembahasan isu-isu megapolitan yang akan dicantumkan dalam RUU Megapolitan Jabodetabekjur. Hal-hal yang dibahas meliputi isu sosial, kependudukan, tata ruang, degradasi lingkungan, tata air, ketersesuaian air, banjir, transportasi, kemacetan, serta kelembagaan.

Sutiyoso mengusulkan RUU Megapolitan karena, menurutnya, tanpa penerapan konsep megapolitan, penduduk Jakarta bakal terus bertambah sehingga makin sulit dikendalikan. Saat itu, ia menginginkan UU Megapolitan telah disahkan sebelum Sutiyoso melepaskan jabatannya sebagai gubernur. Konsep megapolitan ini didasarkan pada Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Dalam Pasal 227 UU tersebut, dicantumkan bahwa Jakarta dan daerah sekitarnya harus diatur secara bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com