Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JM Tolak Uang Jaminan 5 Persen dari Investasi Monorel

Kompas.com - 21/02/2014, 19:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Monorail keberatan dengan salah satu klausul baru yang diajukan oleh pemerintah Provinsi DKI. Klausul baru dalam perjanjian kerja sama (PKS) itu menyangkut besarnya uang jaminan bila PT JM gagal merealisasikan monorel dalam tiga tahun.

Dalam klausul baru tersebut, Pemprov DKI meminta PT JM menyerahan uang jaminan di bank sebesar 5 persen dari total investasi monorel. Jika PT JM berhasil memenuhi target penyelesaian satu jalur monorel dalam waktu tiga tahun, maka uang jaminan itu akan dikembalikan. Sebaliknya, jika gagal, maka aset monorel akan diambil oleh Pemprov DKI dan PT JM dikenakan kewajiban membayarkan uang jaminan itu kepada Pemprov DKI.

Direktur Utama PT Jakarta Monorail John Aryananda mengatakan, PT JM keberatan dengan klausul itu. PT JM menginginkan agar uang jaminan diberikan sesuai peraturan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yakni sebanyak 1 persen dari total investasi pembangunan infrastruktur.

"Sekali lagi, kami hanya ingin mengikuti saja peraturan Bappenas yang sudah ada, jangan dibesar-besarkan. Kalau DKI meminta pemaparan, kami akan turuti," kata John dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2014), di Jakarta Pusat.

Total investasi pembangunan proyek monorel di dua jalur adalah 1,5 miliar dollar AS atau setara Rp 15 triliun dengan asumsi 1 dollar AS sama dengan Rp 10.000. Lima persen dari angka itu sama dengan 75 dollar AS atau Rp 750 miliar. Jika PT JM mengikuti peraturan Bappenas, maka besarnya uang jaminan sebesar 1 persen atau 15 juta dollar AS (Rp 150 miliar).

Klausul baru tersebut diungkapkan pertama kali oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia mengatakan, klausul jaminan bank tersebut untuk membuktikan apakah PT JM memiliki kemampuan finansial membangun monorel atau tidak. Dengan adanya jaminan keuangan, DKI dengan mudah mengontrol kinerja PT JM. Basuki akan mengkaji lebih lanjut apakah benar ada peraturan dari Bappenas tentang uang jaminan itu.

Menanggapi hal tersebut, John mengatakan, ia dan pejabat lain di PT JM belum pernah bertemu Basuki untuk membicarakan klausul ini. "Kami bersama konsorsium lain seperti China Communications Construction Company (CCCC) Group tidak pernah sama sekali berdiskusi dengan Wagub dan tidak pernah ada negosiasi," kata John.

Selain klausul itu, klausul lain dalam perjanjian kerja sama itu adalah pemberian tenggat waktu Pemprov DKI kepada PT JM untuk menyelesaikan jalur hijau monorel selama tiga tahun. Seusai rencana awal, jalur itu semestinya rampung pada 2016. Jika tidak selesai, maka seluruh bangunan yang sudah dibangun termasuk tiang-tiang monorel akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, DKI tidak mau menanggung utang tiang yang ditanggung PT JM kepada PT Adhi Karya.

Sampai kini PT JM dan Adhi Karya belum mencapai titik temu tentang harga tiang-tiang yang mangkrak itu. Keduanya bersepakat menunggu hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang tiang monorel.

Hingga saat ini, perjanjian kerja sama antara PT JM dan Pemprov DKI belum diteken. Salah satu direktur PT JM, Sukmawati Syukur, menargetkan bahwa pihaknya akan menyampaikan perjanjian yang telah disepakati kepada Pemprov DKI pada akhir bulan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com