Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Digaji, Petugas Kebersihan Tagih Janji Jokowi-Basuki

Kompas.com - 18/03/2014, 16:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga petugas kebersihan dan penyapu jalanan mendatangi Balaikota Jakarta untuk mengadukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sehari-harinya, mereka bertugas di Jatinegara, Jakarta Timur.

Sejak kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan perusahaan swasta pengangkut sampah selesai di penghujung 2013 lalu, nasib mereka justru semakin tidak menentu. Anang (31) petugas kebersihan di Jatinegara mengungkapkan bahwa ia akan diusir dari rumah kontrakannya lantaran tak mampu membayar tunggakan sewa selama tiga bulan.

Menurut dia, Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum membayarkan gaji mulai Januari-Maret 2014 ini.  "Saya lebih baik pulang kampung saja, daripada tidur sembarangan di jalan raya. Keluarga di kampung juga bertanya uang terus," kata Anang kepada Kompas.com di Balaikota Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Sebelum menjadi petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Anang beserta dua petugas lainnya, Nana (39) dan Irfan (24) bekerja di perusahaan swasta, Sumber Teknis Swadaya (STS). Di sana, mereka mendapat gaji yang dibayarkan tiap sepuluh hari. Setiap sepuluh hari, mereka dibayar Rp 400.000 atau setara Rp 1,2 juta per bulan. Ia mengaku, terkadang gajinya dipotong Rp 300.000-Rp 600.000.

Meskipun upah yang diterima kecil, namun Anang mengaku pembayaran gaji tak pernah terhambat. Sementara itu, saat berada di bawah Dinas Kebersihan, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan gaji senilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta. Namun, hingga kini, mereka belum menerima hak tersebut.

"Kami minta kepastian sekarang. Bisa bertahan hidup di Jakarta saja sudah beruntung, mana janji Pak Ahok (Basuki) yang akan mensejahterakan kami," kata Anang yang telah bekerja sebagai penyapu jalanan selama lima tahun tersebut. 

Sementara itu Irfan mengungkapkan, selama ia bekerja di swasta, bekerja mulai pukul 05:00-17:00 WIB. Saat di Dinas Kebersihan DKI, penyapu jalanan bekerja selama delapan jam, mulai dari pukul 06:00-14:00 WIB. Irfan yang telah memiliki seorang anak itu mengaku sudah banyak menunggak utang ke warung dan kontrakannya. Apabila gajinya tak kunjung dibayarkan, ia berencana untuk berhenti sementara dan mogok bekerja.

Hal senada disampaikan Nana. Ia mengaku telah menunggak utang rumah kontrakan hingga Rp 4 juta. Menurut Nana, ada peraturan pengangkutan sampah yang memberatkan. Hal ini misalnya terkait pembuangan sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang harus sesuai dengan lokasi mereka bekerja.

Mereka yang berdomisili di Jatinegara harus membuang sampah di TPS Jatinegara. Padahal, di dekat tempat mereka menyapu, banyak TPS yang tersedia.

"Berat banget harus angkut-angkut sampahnya. Belum lagi jauh TPS-nya," kata Nana. Di samping itu, mereka juga mengaku telah membuka rekening di Bank DKI sesuai instruksi Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com