Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Renggo Dianiaya, Laporan Siswa Dicueki Guru Piket

Kompas.com - 08/05/2014, 09:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait tewasnya Renggo Khadafi (11), pihak Sudin Dikdas Jakarta Timur telah memeriksa semua guru dan kepala sekolah. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diurai dalam berita acara pemeriksaan.

"Dari temuan itu, akan menjadi bahan pertimbangan, di mana, tadi Gubernur telah menginstruksikan agar kepala sekolah dicopot. Tapi, kami tetap harus melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan di Dinas Pendidikan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur Nasrudin, Rabu (7/5/2014).

Namun, lanjutnya, temuan tersebut memang memberatkan pihak sekolah. Pasalnya, ketiga temuan itu merupakan kelalaian pihak sekolah dalam mengawasi para murid.

"Sanksi terberatnya adalah pencopotan jabatannya sebagai Kepsek. Maka akan dikembalikan kepada jabatan fungsionalnya sebagai guru. Termasuk dengan sanksi kepada guru piket," ucap Nasrudin.

Berikut tiga temuan Sudin Dikdas Jakarta Timur di SDN Makasar 09 Pagi:
1. Saat kejadian, Kepala Sekolah tidak masuk karena sakit
2. Saat itu ada guru piket, tetapi hanya diam di ruangannya
3. Saat itu guru piket menerima laporan dari siswa, ada murid dipukuli kakak kelasnya di ruang kelas VB. Namun, guru justru tidak mengeceknya.

Terkait nasib Kepala Sekolah SD 09 Makasar, Nasrudin mengatakan, pencopotan Sri Hartini masih menunggu surat keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

"Kami sudah menyerahkan BAP (berita acara pemeriksaan—red) atas Sri Hartini ke Disdik DKI. Karena BAP itu kan harus dilakukan berjenjang, ya tunggu saja hasilnya," kata Nasrudin.

Saat ini, lanjut Nasrudin, Sri Hartini masih menjabat sebagai Kepala Sekolah.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Istaryatiningtyas mengatakan, untuk penanganan kasus tersebut, ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

"Ada birokrasi atau tahapan yang harus dilalui dalam proses pemberhentian seorang pejabat di DKI, termasuk kepala sekolah. Jadi semuanya ada prosedurnya," tuturnya.

Hal tersebut, kata dia, mengacu pada PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Kemarin, BAP sudah dilakukan di tingkat Sudin Dikdas Jakarta Timur, selanjutnya pada hari ini Disdik DKI melakukan BAP ulang dan hasilnya dikirim ke BKD DKI," paparnya. (suf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com