Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Mengalir ke Rekening PNS, Ini Kata Plt Sekda

Kompas.com - 16/05/2014, 15:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Wiriyatmoko angkat bicara terkait pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan tentang pembuatan rekening pribadi berdasarkan Instruksi Sekda DKI nomor 140 tahun 2013 tentang pembayaran honor, hibah, dan bantuan sosial melalui mekanisme non tunai pada rekening Bank DKI.

Pria yang akrab disapa Moko itu mengatakan instruksi tersebut hanya memerintahkan mekanisme pembayaran non-tunai dilakukan untuk transaksi di atas nilai Rp 100 juta. Serta pembayarannya dilakukan melalui Bank DKI.

"Enggak nyambung dia (Manggas). Gubernur dan Wagub itu memerintahkan agar transaksi di atas Rp 100 juta pakai e-banking Bank DKI," kata Moko, di Jakarta, Jumat (16/5/2014). 

Dalam instruksi tersebut, Moko menjelaskan, pembuatan rekening Bank DKI itu bukanlah dalam bentuk rekening pribadi pejabat Dinas PU, dalam hal ini Kepala Seksi (Kasie) Kecamatan.

Asisten Sekda bidang Pembangunan itu mengatakan instruksi pembuatan rekening pribadi untuk menampung aliran dana pembayaran honor satgas, perbaikan jalan rusak di APBD 2013 murni merupakan kebijakan Manggas Rudy Siahaan.

"Enggak ada hubungannya instruksi Sekda dengan transfer duit APBD ke rekening pribadi. Itu instruksi dia sendiri. Akhir tahun, dia harus bertanggung jawab penggunaan anggaran lah," kata Moko. 

Lebih lanjut, Moko menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan semua sekda untuk mengkoordinasikan pembuatan rekening Bank DKI bagi para pekerja honorer.

Pembuatan rekening Bank DKI itu untuk pembayaran honor tiap bulannya. Selain itu,  transaksi hibah, bantuan sosial, dan pihak ketiga di atas nilai Rp 100 juta juga melalui Bank DKI.

Aturan itu berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah nomor 140 tahun 2013 tertanggal 10 Desember 2013 tentang pembayaran honorarium, hibah, dan bantuan sosial melalui mekanisme non-tunai pada rekening Bank DKI.

Kemudian, aturan lainnya yakni Surat Sekretaris Daerah nomor 1550/-078 tanggal 12 Desember 2013 tentang Pelaksanaan Pembayaran Non Tunai pada Bank DKI di atas nilai Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com