Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Lantik 264 Pejabat Badan PTSP

Kompas.com - 30/06/2014, 21:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melantik sebanyak 264 pejabat eselon III dan IV yang ditempatkan di Badan Pelayanan Satu Pintu (BTSP). Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1084 dan 1085 Tahun 2014 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian.

Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Wiriyatmoko, di lantai 22 Blok G, Balaikota Jakarta, Senin (30/6/2014). "Seleksi kompetensi Badan PTSP ini dilakukan untuk memberantas korupsi. Agar dapat menghasilkan pejabat struktural dan fungsional yang memiliki kompetensi sesuai dinamika politik," kata Wiriyatmoko.

Angka ini terdiri dari seorang pejabat eselon, 209 pejabat eselon IV-a, dan 54 pejabat eselon IV-b yang dilantik. Moko, sapaan akrab Wiriyatmoko, mengharapkan, para pejabat yang dilantik itu dapat mengedepankan pelayanan publik di tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Ia juga meminta para pejabat untuk siap bertugas di luar jam kerja.

Asisten Sekda bidang Pembangunan DKI itu menjelaskan, Badan PTSP merupakan lembaga baru sebagai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 24 Tahun 2006 tentang Pedoman PTSP.

"Saya harap saudara dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini dilaksanakan SKPD dan UKPD. Sekarang sudah dilembagakan menjadi satu lingkup perizinan, yaitu Badan PTSP," kata Moko.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan, Badan PTSP masih kekurangan pegawai. Badan itu masih memerlukan sebanyak 11 pejabat eselon III dan 58 pejabat eselon IV B.

Maka, Pemprov DKI akan kembali melakukan seleksi terhadap para PNS, seiring dengan penempatan para  pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik. "Kami akan tes ulang. Tapi yang telah mengikuti tes tidak boleh ikut lagi," kata Made.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com