Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun di Jakarta Akan Dibangun Lebih Tinggi

Kompas.com - 04/08/2014, 11:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan bahwa revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) akan segera tuntas akhir tahun ini. Pergub itu berisi tentang aturan ketinggian rusun.

Menurut Gamal, adanya revisi Pergub akan membuat rusunawa bisa dibangun dengan lebih tinggi dari yang ada saat ini. Dengan dibangun lebih tinggi, maka rusunawa akan dapat menampung lebih banyak penghuni.

"Ini masih dikaji dan dibahas bersama unit terkait misalnya dengan Dinas Perumahan. Dulu dalam Pergub 136, nilai KLB-nya 6 atau 24 lantai. Lalu kemudian direvisi. Dan sekarang akan kami revisi lagi," kata Gamal, di Balaikota Jakarta, Senin (4/8/2014).

Gamal mengatakan, adanya revisi Pergub dilatarbelakangi surat dari Kementerian Perumahan Rakyat yang menilai Pergub tersebut menghambat pengembangan rusunami di Jakarta. Gamal menjelaskan, Kemenpera mempersoalkan Pergub 27 Tahun 2009 karena memangkas nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dari 6 menjadi 3,5 atau dari ketinggian 24 lantai menjadi 12 lantai. Pergub tersebut mengubah Pergub Nomor 136 tahun 2007 yang dibuat pada zaman Gubernur Sutiyoso.

"Kalau direvisi lagi maka perlu manajemen yang bagus. Karena besarnya rusun berpengaruh dengan jumlah penduduk atau penghuninya cukup banyak. Bisa satu kelurahan itu. Maka perlu pembentukan perangkat administrasi pemerintahan," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com