Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berubah Fungsi, Flyover Cakung Jadi Lahan Penitipan Motor Liar

Kompas.com - 08/08/2014, 22:51 WIB
Nadia Zahra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengalihfungsian lahan yang semestinya diperuntukkan sebagai lokasi ruang terbuka hijau (RTH) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum tampak, yang ditemukan Kompas.com pada kenyataannya justru menjadi tempat penitipan dan parkir motor ilegal di bawah jembatan layang (flyover) Cakung, Jakarta Timur.

Saat ditemui wartawan, seorang juru parkir bernama Mastur (26) mengaku sudah lebih dari satu tahun bekerja bersama kawannya untuk mengamankan puluhan motor masyarakat yang dititipkan di ruang seluas lebih kurang, 20x10 meter tersebut, Jumat (8/8/2014).

"Sudah hampir dua tahun jagain motor aja di sini sama temen. Ya lebih dari 80 motor sih ada ya," ucapnya kepada wartawan.

Menurut keterangan Mastur, setiap hari mulai pukul 06.30 sampai dengan 23.00 WIB, puluhan warga menitipkan sepeda motornya, dan selanjutnya mereka menggunakan moda transportasi kereta api (KRL) dari Stasiun Cakung, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penitipan sepeda motor tersebut.

Adapun imbalan yang diminta Mastur dan kawannya dari menjaga motor hanya dipatok sebesar Rp 4.000 selama seharian. "Kalau motornya nginap, ya kita minta Rp 15.000," sebutnya.

Salah satu penyewa jasa mereka, Turkimin (49) merasa terbantu adanya lokasi penitipan sepeda motor di dekat Stasiun Cakung. Dirinya tidak mengetahui mengenai dasar peruntukan lahan tersebut.

"Saya enggak tahu, emang mau dibikin apa di kolong sini sih? Saya jujur ngerasa kebantu, soalnya kan motor dititip terus lanjut naik kereta ke Gondangdia," papar warga Pulogadung, Jakarta Timur tersebut.

Adapun sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa seluruh area flyover di Jakarta harus bebas dari praktik yang tidak semestinya, seperti pedagang kaki lima (PKL), tempat jasa parkir, penitipan kendaraan, dan sejenisnya. Untuk penggunaan area tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan alihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com