Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Harus Terima Pengunduran Diri Jokowi

Kompas.com - 23/08/2014, 19:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens mengatakan bahwa DPRD DKI Jakarta harus menerima pengunduran diri yang diajukan Joko "Jokowi" Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal ini akan mencerminkan bahwa DPRD DKI mendukung transisi pemerintahan Indonesia selanjutnya.

"DPRD DKI harus menerima pengunduran diri Jokowi karena tidak etis kalau bersikap sebaliknya," kata Boni saat dihubungi, Sabtu (23/8/2014) sore.

Boni menjelaskan, DPRD DKI tak memiliki alasan untuk menolak pengunduran diri Jokowi. Pasalnya, Jokowi telah ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan semakin mendapatkan legitimasi setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan hasil pemilu oleh Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Sudah semestinya DPRD (DKI) menerima mundurnya Jokowi supaya dapat dilantik dan dapat menepati janji politiknya," ungkap Boni.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta presiden terpilih Joko Widodo segera mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam mekanismenya, pengunduran diri itu harus terlebih dulu mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Gamawan mengatakan tidak ada tenggat waktu bagi Jokowi untuk mengajukan surat pengunduran diri tersebut. Yang pasti, lanjutnya, Jokowi sudah harus mundur saat dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2014.

Setelah permohonan mundur itu disetujui DPRD DKI Jakarta, ujar Gamawan, Kementerian Dalam Negeri hanya akan mengurus administrasi pemberhentian. Sesudah mekanisme itu selesai, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi Gubernur DKI Jakarta, mengisi jabatan yang ditinggalkan Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com