Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar Kalibata City, Sebentar Rp 10.000, kalau "Nginap" Rp 15.000

Kompas.com - 03/09/2014, 08:37 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap malamnya, bagian bahu jalan di depan kawasan Apartemen Kalibata City berubah menjadi lahan parkir dadakan. Sementara itu, area dalam kompleks apartemen pun sudah sesak dengan mobil-mobil yang diparkir bak gang senggol.

"Parkiran apartemennya nggak memadai, jadinya orang banyak yang nggak kedapetan tempat. Mau gimana lagi?" kata Ipan, juru parkir luar Kalibata City kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2014).

Ipan mengatakan, lahan parkir dadakan ini sudah ada sejak Apartemen Kalibata City mulai berdiri. Saat pukul 18.00 tiba, Ipan dan beberapa temannya bergantian menyiapkan pembatas jalan berupa tali rafia dan traffic cone untuk menandai "wilayah" parkirannya. Aktivitasnya pun dimulai dengan mempersilakan penghuni apartemen yang tak kebagian tempat parkir di dalam dan ingin masuk dalam "wilayahnya" itu.

Setelah diarahkan, pengemudi pun membayar sejumlah uang sebagai upah menjaga mobil mereka. "Kalau cuma sebentar, Rp 10.000. Kalau semalaman atau nginap, Rp 15.000," ujarnya.

Dalam satu malam, Ipan dan rekannya, Mahmud, bisa memarkirkan 20-30 kendaraan di "lahan parkir" mereka. Jika dihitung-hitung, maka mereka bisa mendapatkan Rp 300.000 lebih setiap malam.

Mereka berdua mengatakan, ada juga penghuni apartemen yang meminta langganan parkir di tempatnya. Namun, hal ini diakuinya masih sulit dilakukan karena jam kerja penjaga parkir dadakan ini terbagi dalam tiga shift.

"Tiga shift itu berarti kalau hari ini sudah saya, besok malam yang lain. Besoknya lagi orang lain lagi. Bagi-bagi rezekilah," paparnya.  

Para juru parkir dadakan ini adalah pemuda-pemuda dari Gang Panjang (warga sekitar Apartemen Kalibata City). "Ya lumayan banget. Daripada nganggur, bisa jadi ada kerjaan, dapet duit. Walau sedikit, lumayan buat anak-istri dan juga setoran," kata Mahmud.

Ipan dan Mahmud yang mendapat shift jaga parkir bersama-sama pada malam ini mengatakan, dengan uang sebesar itu, mereka akan bertanggung jawab atas keamanan mobil yang diparkir secara dadakan tersebut.

"Ya, kita juga tanggung jawablah. Enggak asal dapet uang langsung kabur. Kita akan jagain mobilnya sampai pagi," kata Ipan.

Tak cuma menjaga, mereka juga mengatakan, kalau saat sang empunya mobil sedang terlelap, tak jarang mereka masih harus mendorong-dorong mobil di tempat mereka agar keesokan paginya mudah dikeluarkan. Di tengah malam, mereka masih "merapikan" susunan mobil-mobil ini dan menyingkirkan traffic cone bertali ke bagian dalam jalan. Tujuannya agar jalanan umum jadi semakin longgar dan tidak menyebabkan kemacetan.

Jam kerja Ipan dan Mahmud dimulai sejak pukul 18.00 sampai pukul 07.00. Sebelum pukul 07.00, pemilik mobil harus memindahkan mobilnya ke parkiran di dalam apartemen agar ban tidak dikempiskan. "Selepas pukul 07.00, kami udah enggak tanggung jawab lagi. Kami sudah bilang sama penghuni, sebelum pukul 07.00, kami tinggal," katanya.

Menurut Perda Nomor 3 Tahun 2012 yang akan diberlakukan mulai 8 September 2014 mendatang, pengguna kendaraan yang memarkirnya secara liar akan dikenai sanksi membayar Rp 500.000 lewat ATM. Mereka pun harus rela jika kendaraannya diderek oleh Dishub DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com