Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Enggak Mau Marah-marah Lagi...

Kompas.com - 08/10/2014, 13:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap emosional dan sering marah-marah kepada anak buah atau pihak lain sudah melekat pada diri Basuki Tjahaja Purnama. Namun, kini Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berjanji tidak akan marah-marah lagi. Ia lebih memilih untuk menggunakan jalur hukum dengan menggugat pelanggar konstitusi.

"Saya enggak mau marah-marah lagi, langsung sikat saja pakai pengacara," kata Basuki dalam acara sosialisasi ketahanan air di Jakarta, di Balaikota, Rabu (8/10/2014).

Ide Basuki untuk menggunakan jasa pengacara itu didapatkan dari pepatah kuno yang menyebutkan lebih baik berhemat daripada terus mencari sisi yang bocor. Ia menegaskan bakal lebih teliti mencari celah hukum untuk menggugat oknum yang melanggar peraturan. Contohnya, pada kartu identitas para pedagang kaki lima (PKL). Awalnya, DKI hanya memberi kartu PKL biasa. Setelah itu, Basuki memutuskan untuk menggandeng Bank DKI dan mengubah kartu PKL menjadi kartu autodebet (ATM).

PKL yang memalsukan kartu identitas itu dapat dihukum 12 tahun penjara. "Kalau ada oknum 'bermain' di (pelayanan) air, nanti kami cari celah hukum yang menyebutkan membahayakan lingkungan, biar oknum itu menangis sampai mati. Orang bangun kios di Tanah Abang, bongkar pasang kayak Tom-Jerry, saya lagi siapkan gugatan pada orang yang menyewa dari oknum. Kalau pedagang kami gugat karena pakai tanah negara dan korupsi pasti mereka pusing," ucap pria yang karib disapa Ahok itu.

Basuki berencana mengadakan jasa pengacara melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Pengacara milik Pemprov DKI ini akan menggugat para pelanggar konstitusi di Ibu Kota, seperti warga yang menduduki lahan negara atau warga yang mencoba mengambil aset DKI.

Selama ini, lanjut dia, Pemprov DKI selalu diam jika ada aset DKI yang digunakan tanpa izin oleh oknum tertentu. Rencananya, anggaran jasa pengacara itu akan diusulkan dalam APBD DKI 2015. Penggunaan jasa pengacara rencananya dilelang tiap kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com