Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaki Lima Monas Dibina Jadi Usaha Kecil-Menengah

Kompas.com - 08/10/2014, 16:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah 339 pedagang kaki lima di kawasan Monas akan ditingkatkan keterampilannya sehingga mereka menjadi pengusaha kecil-menengah. Konsep pedagang kaki lima di Monas juga akan diubah menjadi lokasi penjualan makanan dan aneka suvenir.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas Rini Hariyani, Selasa (7/10), mengatakan, para pedagang sudah terdata dan sudah mulai diberikan sosialisasi. ”Kami tidak ingin kawasan Monas ini terlihat kumuh. Jadi, semua mulai ditata, termasuk para pedagang yang boleh berjualan di kawasan ini,” ujarnya.

Kawasan yang dimaksud adalah lapangan IRTI yang kini tengah direvitalisasi oleh pihak ketiga. Nantinya, kawasan ini dibagi menjadi dua area, yakni pusat jajanan yang modern dan tempat penjualan cendera mata.

Namun, jajanan dan cendera mata yang akan dijual, menurut rencana, berbeda dengan yang dilakukan para pedagang itu saat ini. Jenis makanan dan ragam cendera mata akan dibuat bervariasi agar pengunjung yang datang ke Monas bisa menikmati aneka jenis kuliner dan mendapatkan beragam jenis cendera mata dari sejumlah daerah.

Karena ada variasi jenis makanan yang dijual, perlu ada peningkatan keahlian bagi para pedagang. Selain itu, model berdagang tanpa uang tunai juga tengah dimatangkan untuk mencegah kebocoran dan pengalihtanganan kios.

”Pembangunan kawasan untuk berjualan para PKL ini dilakukan lewat dana tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibilty/CSR) sebuah perusahaan swasta. Direncanakan, akan ada pengelola yang khusus mengurusi pusat jajan dan penjualan cendera mata,” kata Rini.

Adapun selama lokasi baru dibangun, PKL menempati lokasi penampungan yang terletak di depan pintu masuk ke taman Monas.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, PKL nantinya tidak boleh tidur di area Monas. Pedagang hanya boleh berjualan pada jam yang ditentukan setelah itu mereka diminta meninggalkan area Monas. ”Larangan ini dimaksudkan agar kawasan Monas tetap steril, nyaman dan aman bagi siapa pun,” kata Saefullah.

Masa transisi

Sampai akhir 2014, pengelolaan Monas dalam masa transisi. Saefullah mengatakan, UP Kawasan Monas akan diubah menjadi Kantor Pengelola Kawasan Monas. Pemprov DKI menunjuk Rini Hariyani sebagai Kepala Kantor, didampingi pelaksana tugas Sekretaris Kantor yang berhak mengelola anggaran sendiri. ”Selebihnya, terdiri dari staf yang ada saat ini,” katanya.

Rini menambahkan, hingga akhir tahun ini, pihaknya fokus membenahi administrasi termasuk pengalihan aset. ”Sementara ini belum ada kegiatan fisik yang besar dengan sumber dana dari APBD karena waktu sudah mendekati akhir tahun,” katanya.

Dia mengatakan, biaya penggajian karyawan dan petugas di kawasan Monas diambil dari dana yang sudah dialokasikan oleh dua institusi terdahulu, yakni UPT Tugu Monas dan UPT Taman Monas. Kedua institusi itu kini dilebur menjadi UP Kawasan Monas. (ART/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com