Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat dan Jual Sabu, Iming-imingnya Rp 30 Juta Per Kilogram

Kompas.com - 23/10/2014, 17:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Para pembuat sabu yang ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, mengaku mendapat honor Rp 30 juta per kilogram sabu, dari tersangka lain yang ditangkap di apartemen Teluk Intan, Jakarta Utara.

Mereka adalah pemain baru dalam jaringan narkoba, yang memasukkan bahan baku dalam rupa sabu cair. "Saya dan 2 orang teman dibayar Rp 30 juta per kg, baik untuk jualan sabu maupun untuk memproduksinya," ucap Thian Hong, Kamis (23/10/2014).

Thian adalah satu dari dua orang pembuat sabu yang ditangkap di Perumahan Citra Garden 5 blok D4 nomor 28, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. (Baca: Sindikat Narkoba Hongkong-Indonesia Ditangkap di Kalideres dan Teluk Intan)

Honor itu, kata Thian, didapat dari Ong Ben An, warga negara Malaysia, salah satu tersangka yang menyusul ditangkap di Teluk Intan. Tawaran honor itu, aku Thian, sangat menggiurkan terutama saat usaha restorannya di kawasan Kelapa Gading baru saja tutup.

"Dibayar besar saya mau lah, apalagi kontrakan restoran saya sudah habis masa sewanya. Sudah pas setahun," kata Thian. "Siapa tahu bisa buat buka usaha lagi nanti hasil dari produksi sabu ini."

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra, mengatakan keempat tersangka ini merupakan pemain baru. Pembuatan sabu itu diduga baru berlangsung selama satu bulan.

"Bosnya itu si Ong Beng An warga Selangor, Malaysia. Dia pemodalnya yang mengatur produksi sabu. Tadi dengar kan katanya baru 1 bulan usaha, terus ketangkap di sini," kata Anjan, Kamis.

Anjan mengatakan kegiatan pembuatan sabu cair ini bukan modus kejahatan baru narkoba. Menurut dia, kasus serupa sudah pernah mereka ungkap di kawasan Jakarta Utara. (Baca: Sindikat Sabu Samarkan Bahan Baku Cair sebagai Cuka)

"Sudah lama hilang sekarang muncul lagi. Cara ini terbilang bagus untuk menipu petugas yang ada di pelabuhan," kata Anjan. Sabu cair, papar Anjan, merupakan bahan baku sabu dan bukan barang yang siap dipakai. Sabu tidak dipakai dengan cara diminum, ujar dia, melainkan dihirup asapnya seperti inhaler.

"Jika ada yang mencoba minum (sabu cair), ususnya dalam hitungan jam akan bolong dan mati penggunanya," kata Anjan. Menurut Anjan, air bahan baku sabu terbilang keras. "Satu tetes di kulit saja bisa bolong, apalagi diminum, bisa bolong ususnya dan tewas," kata dia.

(Wahyu Tri Laksono/Suprapto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com