"Dua pelaku telah diamankan dan diperiksa di Polres Jakarta Selatan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nunu di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Nunu menjelaskan sebenarnya ada tiga pelaku yang ditahan, tetapi yang satu lagi masih di bawah umur dan hanya sebagai saksi. "Dia masih di bawah umur dan tidak melakukan apa-apa di tempat kejadian peristiwa (TKP)," ujarnya.
Menurut Nunu, korban dibawa ke kos-kosan oleh salah satu pelaku di Kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, karena memang sudah mengenal korban sebelumnya. "Pelaku tersebut adalah saudara dari teman korban," katanya.
Dari informasi yang diperoleh Polres Jakarta Selatan, korban telah disekap oleh para pelaku sejak tanggl 28 November 2014 dan selama disekap korban kemudian dicabuli. "Korban dikunci di dalam kamar lalu ditinggal pelaku untuk bekerja," ujarnya.
Ia menambahkan ada lima pelaku pemerkosaan dan tiganya lagi masih diburu. "Sudah dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nunu.
Sebelumnya diberitakan, dua siswa SMP menjadi korban penyekapan setelah terbujuk pesan singkat (SMS) "nyasar". Mereka disekap sejak Sabtu (29/11/2014) dan baru ditemukan pada Senin (1/12/2014). [Baca: Layani SMS "Nyasar", Dua Siswi SMP Jadi Korban Penyekapan]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.