Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Yakin Warga Jakarta Akan Rasakan Manfaat Pembatasan Motor

Kompas.com - 19/01/2015, 12:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim, warga Jakarta akan merasakan manfaat dari penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Dia mengklaim, selama pelaksanaan uji coba selama satu bulan ini, sudah banyak pengendara motor yang mengikuti kebijakan ini dan membuat kawasan tersebut terlihat semakin rapi. 

"Memang orang (Jakarta) itu mesti dipaksa sedikit, nanti akan tahu kok manfaatnya apa," kata Basuki, di Balaikota, Senin (19/1/2015). 

Ia menyadari kebijakannya ini akan membawa kerugian, terutama bagi tukang ojek yang kerap mangkal di kawasan tersebut. Kendati demikian, Basuki mengklaim para tukang ojek juga akan terbiasa melintas di jalur alternatif. Bahkan, Basuki mengumbar janji untuk memberi garansi kepada tukang ojek itu dengan pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS), termasuk memberi bantuan berupa uang tunai.

"Memang susah mengubah kebiasaan orang. Dulu waktu baru keluar komputer mengganti mesin tik juga orang-orang malas ke kantor," ujar dia. 

Di sisi lain, ia belum berencana memperluas rute pelarangan motor. Hingga saat ini, ia mengaku DKI masih belum dapat menyediakan transportasi massal dengan cukup dan baik.

Saat ini, baru tersedia sebanyak lima bus tingkat wisata city tour dan 10 bus transjakarta single yang diperbantukan secara cuma-cuma untuk melintas di rute tersebut. Sementara lima bus tingkat sumbangan Tahir Foundation masih belum dapat beroperasi.

Tahun ini, PT Transjakarta mempersiapkan ratusan bus transjakarta gandeng dan bus tingkat untuk melintas di sepanjang rute penerapan jalan berbayar (ERP). Apabila bus gratis yang ada sudah mencukupi, maka pelarangan motor akan diperluas rutenya hingga Jalan Sudirman.

Sementara untuk penindakan sanksi dengan tilang, Basuki menyerahkan kepada pihak kepolisian. Penegakan sanksi itu berdasar pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com