Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sebut Sasis Bus Tahir Foundation Bukan untuk Bus Tingkat

Kompas.com - 02/02/2015, 19:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa terhambatnya pengoperasian bus tingkat Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation bukan terkait perkara bobot bus, melainkan sasis. Kemenhub menyebut sasis yang digunakan oleh bus tersebut bukan merupakan sasis bus tingkat.

Hal itulah yang kemudian menyebabkan bobot bus menjadi lebih ringan dan tidak sesuai dengan ketentuan bobot bus yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 tahun 2012 tentang kendaraan umum. [Baca: Ahok: Mercedes Benz Kena Angin Oleng, "Diketawain" Oranglah]

"Bukan soal ringan. Tetapi soal sasis busnya itu sasis bus Maxi. Jadi sasisnya bukan sasis bus tingkat," kata Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub JA Barata saat dihubungi, Senin (2/2/2015).

Barata mengatakan dalam waktu dekat Kemenhub akan mengagendakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Mercedes Benz. Pertemuan bertujuan untuk membahas permasalahan tersebut.

"Yang paling penting sekarang, kita tidak usah mendikotomikan. Nanti kita akan adakan pertemuan lagi untuk duduk bersama antara Mercedes Benz, karoseri, Pemprov DKI dan Kemenhub," ujar dia. [Baca: Ahok Cari Celah Hukum Loloskan Bus Tingkat "Tahir Foundation"]

Barata menjanjikan dalam pertemuan tersebut Kemenhub akan menjelaskan secara rinci mengapa bus tingkat tersebut belum diizinkan beroperasi di Jakarta. Kemenhub sendiri masih menunggu kesediaan Pemprov DKI untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

"Itu kan masalah teknis. Nanti akan ketahuan lah. Jadi tidak usah dipertentangkan dari sisi lain. Silakan duduk bersama, secara teknis akan ketahuan," ujarnya.

Seperti diberitakan, lima unit bus tingkat Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation sampai saat ini belum juga dioperasikan karena tidak memenuhi persyaratan bus tingkat yang tercantum dalam PP No. 55 tahun 2012.

Dalam peraturan dicantumkan bahwa bobot bus tingkat harus berkisar 21-24 ton. Sedangkan bobot bus tingkat dari Tahir lebih rendah dari yang tertera dalam peraturan tersebut, yakni hanya sekitar 18 ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com