Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telat "Ngantor" 100 Menit, PNS di Jakarta Bisa Kehilangan Penghasilan Rp 9 Juta

Kompas.com - 03/02/2015, 21:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerapkan TKD statis pada pola penggajian pegawai negeri sipil (PNS). Secara umum, jumlah maksimal TKD statis sama besarnya dengan jumlah maksimal TKD dinamis.

Namun, berbeda dengan TKD dinamis yang penghitungannya berdasarkan kinerja, sistem penghitungan TKD statis didasarkan pada tingkat kehadiran. Dengan demikian, terdapat perbedaan sifat dari dua TKD ini.

Bila TKD dinamis adalah TKD yang harus "dikejar" karena penentuan besarannya ditentukan di akhir, maka TKD statis adalah TKD yang harus "dipertahankan" karena penentuan besarannya ditentukan di awal.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika menjelaskan cara bagi para PNS untuk tetap bisa mempertahankan jumlah maksimal TKD statisnya. Kuncinya adalah tidak terlambat datang ke kantor.

Sebab, pengurangan jumlah TKD statis didasari dari jumlah menit keterlambatan. Menurut Agus, jumlah pengurangan jumlah TKD statis per tiap menitnya adalah tiga persen.

Agus kemudian mencontohkan pengurangan TKD statis pada PNS eselon II. Setiap bulannya, jumlah TKD statis yang diterima PNS eselon II adalah Rp 30 juta.

"Saya misalnya tiap bulan dapat Rp 30 juta. Dalam satu bulan saya telat 100 menit. Maka dari itu, 100 menit dikali 3 persen dikali Rp 30 juta," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Dengan penghitungan tersebut, pengurangan jumlah TKD statis yang bisa dialami oleh seorang PNS eselon II bisa mencapai Rp 9 juta. PNS eselon II sendiri adalah PNS yang mengepalai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti kepala dinas, kepala badan, dan wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com