Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat, Kepala SMAN 3 Minta Bantuan Ahok

Kompas.com - 15/02/2015, 17:06 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan lalu, orangtua siswa SMAN 3 Jakarta melaporkan Kepala Sekolah Retno Listyarti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan diskriminasi yang dilakukan kepada anak-anak mereka [Baca: Orangtua Siswa SMAN 3 Laporkan Kepala Sekolah ke Polda Metro]. Menanggapi hal tersebut, Retno mengaku mengadu ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Retno mengatakan, dirinya adalah pegawai negeri yang ditempatkan di sekolah atas dasar keputusan Pemprov DKI. Maka, saat dirinya digugat, maka penggugat juga menggugat Pemprov DKI, bukan diri pribadi.

"Keputusan yang saya buat merupakan hasil dari proses musyawarah, kalau mau digugat ya satu sekolah, begitu kan?" kata Retno saat dihubungi, Minggu (15/1/2015).

Retno pun mengaku kini dirinya telah melaporkan gugatan terhadap dirinya kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan melayangkan surat kepada Basuki untuk meminta bantuan hukum.

Dia menjelaskan, dirinya melakukan tugas yang diberikan Basuki melalui Kepala Dinas Pendidikan untuk memutus rantai kekerasan di sekolah yang ia pimpin. Maka menurut dia, keputusan ini sudah benar yaitu memberikan sanksi kepada siswa yang melakukan kekerasan.

"Apapun yang namanya kekerasan, bentuk kekerasan tidak dibenarkan. Kalau memang anak-anak ini merasa terancam, seharusnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib, bukannya malah dikeroyok," kata Retno.

Retno mengatakan, siswa yang melakukan tindak kekerasan bahkan seharusnya dikeluarkan. Namun, karena pertimbangan mereka sudah kelas XII dan akan mengikuti ujian maka mereka hanya diskorsing dengan tetap mengikuti ujian praktik, ujian sekolah, dan ujian nasional [Baca: Disdik Jakarta Selatan: Hukuman Siswa SMAN 3 Sudah Benar].

Saat ditanya tanggapan soal tuduhan diskriminasi, Retno mengaku belum mengetahui diskriminasi seperti apa yang dilakukannya. Pasalnya, ia telah memberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com