Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan Budiana menilai, hukuman yang diterima keenam siswa itu adalah bentuk pembinaan bagi pelajar supaya tidak melakukan tindakan serupa.
"Bagaimanapun pemukulan itu melanggar peraturan, maka mereka harus dibina. Ini tentu tidak terlepas dari prinsip pendidikan," kata Budiana, Kamis (5/2/2015).
Ia mengatakan, guru dan kepala sekolah telah merumuskan hukuman yang paling tepat bagi keenam siswa itu. [Baca: Orangtua Siswa SMAN 3 Laporkan Kepala Sekolah ke Polda Metro]
Maka, dia menganggap menjatuhkan skorsing merupakan hukuman yang terbaik. Ini karena hukuman tersebut lebih ringan daripada harus dikeluarkan dari sekolah. "Pertimbangannya kan banyak, mereka sudah kelas XII, sebentar lagi ujian," ucapnya.
Ia menegaskan, hukuman bukan bermaksud untuk menyusahkan siswa, tetapi memberikan pembinaan. Jika ada pihak-pihak yang tidak terima, maka itu bersifat subjektif.
Bahkan, kata dia, sekolah sudah benar dalam memberikan tahapan pemberian hukuman. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah mengatakan untuk mengeluarkan siswa sekolah negeri yang melakukan kekerasan.
Diketahui, enam siswa itu melakukan pemukulan terhadap Erick yang juga alumni sekolah itu, angkatan 2000 pada Jumat (30/1/2015) lalu sekitar pukul 17.00. [Baca: Kronologi Pemukulan oleh 6 Siswa SMAN 3 Versi Orangtua]
Pemukulan itu diduga dipicu oleh tindakan alumni tersebut yang hendak melakukan pelecehan terhadap salah seorang siswi. Pemukulan tersebut mengakibatkan alumni itu terluka cukup parah hingga harus menerima jahitan di wajahnya dan retak tulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.