Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seharusnya DPRD yang Temukan Penyelewengan Anggaran, Kenapa Justru Ahok?

Kompas.com - 27/02/2015, 14:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu fungsi legislatif adalah untuk mengawasi segala kebijakan yang dibuat eksekutif, termasuk apabila terjadi penyelewengan anggaran.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, pun mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD DKI atas adanya anggaran "siluman" dalam APBD DKI.

"Yang jadi pertanyaan, seharusnya yang menemukan (anggaran siluman) itu DPRD DKI. Kenapa ini justru pemerintah yang membuka?" ujar Abdullah Dahlan di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

Dengan demikian, Abdullah menyimpulkan bahwa fungsi pengawasan DPRD DKI terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah gagal. Seharusnya DPRD DKI memeriksa rancangan anggaran yang diajukan Pemprov DKI, seperti memastikan apakah anggaran relevan, efisien, dan tidak ada pemborosan.

Akan tetapi, hal yang terjadi justru tidak demikian. Ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyerahkan APBD hasil e-budgeting kepada Kemendagri, DPRD DKI justru tidak terima.

Apalagi ketika Basuki membeberkan anggaran siluman yang dia temukan. Justru hak angketlah yang didapat Basuki dalam 100 hari kepemimpinannya kemarin.

"Ini yang kemudian kita pertanyakan lagi. Apa yang melatarbelakangi hak angket ini? Jangan- jangan muatan politiknya lebih berat daripada substansi yang dipermasalahkan," ujar Abdullah. Dengan demikian, Abdullah berpendapat, substansi hak angket dinilai kurang tepat dengan masalah yang timbul.

Selama ini, Basuki selalu menitikberatkan pada anggaran siluman yang ia temukan. Namun, DPRD DKI lebih fokus pada cara Basuki yang menyerahkan APBD, bukan hasil pembahasan dengan Kemendagri. Seharusnya DPRD DKI membuktikan bahwa memang tidak bermain anggaran.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015.

Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com