Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus UPS di Sekolah, Polda Metro Akan Panggil Komisi E DPRD DKI

Kompas.com - 09/03/2015, 19:17 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memanggil pihak DPRD DKI Jakarta terkait kasus pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) karena ada dugaan kasus ini tidak hanya melibatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan dugaan itu meuncul dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dimulai beberapa waktu lalu.

"Kami temukan indikasi mark up. Kalau melihat penentuan anggaran ini kan melibatkan bukan hanya Dinas Pendidikan, tetapi ada peran mereka (DPRD). Nanti kami akan meminta keterangan terutama dari komisi pendidikan," kata Martinus di Polda Metro Jaya, Senin (9/3/2015).

Seperti diketahui komisi DPRD yang mengurusi bidang pendidikan adalah Komisi E. "Nanti akan kami panggil (Komisi E)," tandas Martinus.

Dia menambahkan, sebelum memeriksa anggota DPRD, penyidik akan memulai proses penyidikan dengan mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek pengadaan UPS tersebut.

"Kami cari siapa saja yang bertanggung jawab sampai pemberi keputusan dalam hal ini," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menduga adanya upaya memperkaya diri, merugikan negara, dan penyalahgunaan wewenang pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan UPS. Namun, ia masih belum dapat menyebutkan siapa saja yang terlibat.

"Kami masih melanjutkan penyidikan ini, jadi belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses," kata Martinus.

Diketahui, hari ini Polda Metro Jaya memanggil tujuh orang yang terdiri dari tiga kepala sekolah untuk memberikan keaksian soal proyek pengadaan UPS tersebut. Mereka di antaranya berasal dari SMA 101, SMA 19, dan SMA 65. Serta dua lainnya yaitu dua pejabat hasil pemeriksa fisik barang di sekolah.

Selain itu ada juga dua pejabat pembuat komitmen (PPK) yang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Semua saksi yang dipanggil datang, kecuali PPK dari Sudindikmen Jakarta Barat, yaitu Alex Usman.

Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus tersebut sejak 28 Januari 2015 lalu. Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyelidiki dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS, alat UPS, lokasi UPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com