Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Udar Pristono Tak Selesai, Akan Dilanjutkan di Rutan Cipinang

Kompas.com - 24/03/2015, 17:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri tidak dapat merampungkan pertanyaan kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Selasa (24/3/2015). Pemeriksaan Udar akan dilanjutkan Rabu (25/3/2015) besok.

"Baru sembilan pertanyaan. Dilanjutkan besok di Rutan Cipinang," ujar Udar seusai menjalani pemeriksaan di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Selasa sore. Udar bungkam ketika ditanya pertanyaan apa yang diajukan penyidik.

Udar yang memakai kemeja batik hitam dengan corak bunga oranye itu menyeruak kerumunan wartawan dan langsung masuk ke mobil milik kejaksaan sembari diapit oleh dua petugas kejaksaan.

Kuasa hukum Udar Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, sedianya penyidik mengajukan 19 pertanyaan. Namun, atas alasan waktu dan kondisi, pemeriksaan ditunda di tengah jalan dan akan dilanjutkan Rabu besok di Rutan Cipinang, tempat Udar mendekam.

"Saya enggak tahu pertimbangannya apa. Tetapi itu adalah hasil kesepakatan antara penyidik di kejaksaan dengan penyidik Polisi," ujar Tonin.

Adapun, sembilan pertanyaan yang diajukan penyidik itu terkait hal umum saja, misalnya mengapa Udar melaporkan jaksa dan apa bukti-bukti yang memberatkan terlapor.

Udar pun, sebut Tonin, menjawab sembilan pertanyaan dengan lancar. Pemeriksaan Udar terkait laporannya ke Bareskrim terhadap para penuntut umum di Kejaksaan Agung yang menangani kasusnya.

Udar berpendapat, para penuntut di kejaksaan tidak memiliki wewenang untuk menimbang bus, barang bukti dalam kasusnya. Menurut dia, yang berwenang melakukan penimbangan adalah Kementerian Perhubungan.

Orang yang dilaporkan, yakni Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Direktur Penyidikan Suyadi, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Sarjono Turin, Ketua Tim Penyidik Victor Antonimi dan Agung.

Laporan Udar diketahui bernomor 1025/11/2014 Bareskrim tertanggal 13 November 2014. Udar mensasar para terlapor melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com