Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin Tunjangan Kerja PNS DKI Turun Jadi Rp 8.000

Kompas.com - 26/03/2015, 09:17 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan poin tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis dari Rp 9.000 menjadi Rp 8.000. Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan anggaran ke pagu anggaran 2014 untuk belanja pegawai atau gaji pegawai DKI di tahun 2015.

"TKD dinamis tetap ada, tapi satuannya kita kurangi, dari Rp 9.000 ke Rp 8.000. Walaupun totalnya tetap Rp 19 triliun tapi itu kan maksimum, bisa saja ada yang tidak terpakai," tutur Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Kamis (26/3/2015).

Pemprov DKI memang telah menganggarkan sekitar Rp 19 triliun untuk gaji pegawai. Jumlah itu dimasukkan ke dalam Rancangan APBD DKI 2015. Namun, akhirnya DKI mengacu pada pagu anggaran di APBD Perubahan tahun 2014.

Pemberian TKD dinamis bagi pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan kinerja dan prestasi yang diraih. Indikator kinerjanya dihitung dengan poin.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah menjelaskan, setiap pekerjaan yang dilakukan PNS dinilai dengan menggunakan beberapa poin. Poin tersebut, kata Basuki, nantinya akan dikali dengan satuannya, yang sekarang menjadi Rp 8.000.

Semua poin, baik untuk pejabat eselon IV maupun eselon II sama, tetap satuannya Rp 8.000. Namun, jumlah poin yang membedakaan antar-jabatan. Kalau jabatannya tinggi, poin maksimalnya tinggi.

"Kalau PNS biasanya hanya dapat poin 1.000, mau kerja secapek apa pun tetap 1.000 poinnya," jelas Basuki.

TKD dinamis ini dijanjikan Heru akan dibayarkan kepada seluruh PNS maksimal pada akhir bulan ini. Kisruhnya APBD dan belum disahkan sampai saat ini, pemberian TKD pun hanya yang statis terlebih dahulu.

Heru juga tidak menyangkal bahwa cukup banyak PNS yang mengeluh padanya karena TKD belum didapat. Keluhan itu dikirim ke nomor handphone Heru melalui pesan singkat. "Kita perkirakan akhir bulan ini bisa cair. Dengan perhitungan satuan Rp 8.000 tadi," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com