Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI Dipangkas, Hibah ke Kota Mitra Tak Berkurang

Kompas.com - 20/04/2015, 14:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengalokasikan bantuan berupa hibah ke kota mitra pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015. Meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan pagu sebesar Rp 69,286 triliun, berkurang Rp 3,6 triliun dari pagu Rapergub senilai Rp 72,9 triliun. 

"Bantuan hibah ke kabupaten atau kota, tetap tidak dikurangi, tidak ada perubahan. Dana yang berkurang hanya bantuan sosial (bansos) ke yayasan, dikurangi sedikit," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, di Balai Kota, Senin (20/4/2015). 

Adapun, lanjut dia, pemangkasan anggaran dilakukan di pos belanja langsung sebesar Rp 2,3 triliun serta pos hibah dan bansos senilai Rp 1,3 triliun. Dari pos belanja langsung tersebut, anggaran Rp 1 triliun di antaranya merupakan pemangkasan pembelian tanah. Sedianya, di Rapergub APBD 2015, pengadaan tanah diusulkan sebesar Rp 7 triliun. Setelah disahkan Kemendagri, anggaran pengadaan tanah menjadi Rp 6 triliun.

"Pembelian tanah di DKI dan luar DKI, dikurangi. Misalnya untuk pembebasan lahan pembangunan Waduk Ciawi," kata Saefullah. 

Senada dengan Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono juga memastikan bantuan keuangan ke kota mitra tidak akan dipangkas. Menurut dia, seluruh daerah mitra kecuali Depok akan mendapat bantuan sesuai yang diusulkan dan lolos verifikasi. Besarannya sekitar Rp 50 miliar - 500 miliar.

"Bekasi Kota dan Kabupaten dapat, Bogor Kota dan Kabupaten dapat. Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten termasuk Puncak dan Cianjur juga dapat (hibah). Kisarannya saya lupa, intinya sekitar Rp 50 miliar - 75 miliar dengan batas maksimum Rp 500 miliar," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com