Ini merupakan tahap lanjutan dari proses penyidikan kasus tersebut. Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Buddy Towoliu mengatakan, rekonstruksi awalnya akan dilakukan pada 12 Mei mendatang. Namun, karena terlalu lama, rekonstruksi dimajukan menjadi 6 Mei mendatang.
"Kami ingin secepatnya lakukan rekonstruksi," kata dia saat dihubungi, Kamis (30/4/2015). Ia mengatakan, rekonstruksi akan memperjelas kronologi dari tersangka RS berkirim pesan dengan Alfi untuk membuat janji kencan.
Rekonstruksi juga menjelaskan bagaimana RS masuk ke rumah kos, bertemu di kamar, cekcok, hingga membunuh Alfi. "Besok saat rekonstruksi, kita juga akan lihat bagaimana persisnya sampai dia meninggalkan kos dan mencoba buang barang bukti berupa kunci," tutur Budi.
Polisi sudah mengadakan pra-rekonstruksi pada 17 April lalu. Dalam pra-rekonstruksi, polisi meminta RS menunjukkan lima adegan di kamar Alfi. Selain itu, polisi juga membawa RS ke Stasiun Cawang untuk menelusuri tempat pembuangan kunci kamar Alfi.
Diketahui, Alfi ditemukan tewas dalam kondisi leher terlilit di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4/2015) pukul 19.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.