Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Mereka Tak Mau Pakai "E-budgeting", Masih Mau Main

Kompas.com - 06/05/2015, 17:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan bakal mencopot jabatan para pejabat SKPD ataupun UKPD yang tidak menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Sebab, DPA itu dibutuhkan sebagai syarat pencairan anggaran di tiap-tiap SKPD dan UKPD.

"Saya akan copot nanti (pejabat SKPD dan UKPD yang tidak serahkan DPA). Akan tetapi, sekarang sudah bagus kok. Terakhir, saya terima laporan tinggal 100-an SKPD yang belum serahkan DPA," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (6/5/2015). 

Sebenarnya, lanjut Basuki, keterlambatan penyerahan DPA ini tidak terjadi. Sebab, seluruh rencana program kegiatan telah disusun ke dalam sistem e-budgeting. Dengan demikian, SKPD dan UKPD tinggal mencetak program-program yang telah tersusun itu, dan memberikannya kepada BPKAD.

Mengenai keterlambatan ini, Basuki khawatir bahwa pelaksanaan kegiatan program kerja juga akan semakin molor.

"Kalau sistemnya sudah e-budgeting, logika itu (keterlambatan penyerahan DPA) enggak masuk akal. Tinggal print saja, langsung keluar," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

"Jadi, ini betul-betul apa yah, bukannya mereka enggak mengerti, melainkan memang ada keinginan dari mereka untuk enggak mau (pakai sistem) e-budgeting. Mereka masih mau main. Enggak apa-apa, saya sudah siap kok dengan semua ini. Saya yakin, pasti akan terjadi gesekan," kata Basuki.

Sementara itu, Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono memperpanjang jadwal penyerahan DPA menjadi hari Jumat (8/5/2015) dari jadwal awal pada Selasa (5/5/2015). Butuh waktu sekitar satu pekan dari tanggal 5 Mei agar surat pencairan dana bisa digunakan.

Adapun beberapa SKPD dan UKPD yang telah menyerahkan DPA antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil); Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP); serta Satpol PP.

SKPD dan UKPD lainnya adalah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu, BPAD, Biro KDH KLN, Biro Adm Keuangan dan Aset, Biro Dikmental, Kantor Perencanaan dan Pembangunan Jakarta Barat, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Kepulauan Seribu, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Jakarta Pusat, serta Kantor Pengelola Monas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com