Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Barang Bukti Uang dari Pemilik Wawai Bride

Kompas.com - 25/05/2015, 20:16 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan uang down payment (DP) atau uang muka dan plunasan klien Wawai Bride masih jadi misteri. Pasalnya, ketika pemilik Wawai Bride menyerahkan diri, tidak ada barang bukti berupa uang tunai maupun dana di rekening yang disita oleh polisi.

"Tidak ada uang sama sekali di rekening pelaku. Kita masih dalami ke mana dan berapa jumlah uang yang dibawa oleh pelaku," tutur Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho kepada Kompas.com, Senin (25/5/2015).

Barang bukti yang diamankan oleh polisi dari Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43), pemilik Wawai Bride, hanya beberapa lembar bukti pembayaran dan bukti transfer. Kuitansi atau tanda terima pembayaran sendiri ada empat lembar. Sedangkan satu lembar bukti transfer dari Bank BCA tertera sejumlah Rp 18.460.000.

Sang suami pemilik Wawai Bride, Ali, merupakan orang yang berperan untuk menerima uang dari setiap pembayaran jasa Wawai Bride. Rekening yang digunakan adalah rekening Ali. Namun saat dicek, Rudy mengaku tidak ada uang di rekening tersebut.

Secara terpisah, Ali mengungkapkan, dia tidak tahu persis berapa jumlah uang yang digunakan istrinya untuk biaya pengobatan. Ali hanya menyebutkan, selama Wulan mengidap diabetes dan sakit komplikasi lain sejak tahun 2007, mereka selalu berobat ke tempat yang berbeda-beda.

"Buat pengobatan, saya enggak tahu, Mas. Tapi saya sudah bayar semua biaya ke vendor, kecuali duit katering. Saya terpaksa ambil duit itu, Mas. Istri saya sakit makin parah," terang Ali.

Berdasarkan keterangan 61 pasang calon pengantin yang melapor ke polisi, total kerugian sekitar Rp 1,6 miliar. Mereka berharap, Ali dan Wulan bisa mengembalikan secara utuh semua uang yang telah mereka berikan. Adapun ada enam pasang pengantin yang sudah melaksanakan pernikahannya tanpa dilayani oleh Wawai Bride. Untuk masalah ganti rugi dengan pasangan yang telah menikah, polisi masih harus berkoordinasi dengan para pengantin untuk membicarakan jalan keluarnya. Menurut Rudy, satu orang di Wawai Bride menghabiskan rata-rata uang Rp 70 juta untuk satu kali paket pernikahan.

Pelaku dikenakan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com