"Tadi sudah diskusi dengan Pak Janner, kalau Bidpropam Polda mau kawal kasus ini sampai terang benderang," kata pengacara keluarga Jamal, Panca Nainggolan, yang mendampingi keluarga di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/7/2015).
Selain itu, kedatangan keluarga Jamal juga untuk meluruskan soal opini yang simpang siur di masyarakat mengenai Jamal.
Salah satunya perihal Jamal yang disebut membawa senjata tajam saat mendatangi rumah Suprapto dan berhadapan dengan polisi. "Ini clear bahwa korban tidak pernah bawa senjata tajam," kata Panca. [Baca: Tembak hingga Tewaskan Warga, Kanit Reskrim Polsektro Tanjung Priok Dibebastugaskan]
Sementara itu, kakak Jamal, Marintan Pasaribu (50), menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus penembakan terhadap adiknya ke polisi.
Namun, ia tetap mengawal kasus ini jika nantinya akan dimasukkan ke ranah pidana. "Sebagai keluarga, kami meratapi, menangisi, dan menyesali perbuatan aparat kepolisian yang melakukan tembak mati. Saya harap ini tidak terjadi di kemudian hari lagi," kata Marintan dengan raut wajah muram.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ajun Komisaris I Gede Ngurah, yang menembak mati Jupri Pasaribu (45) alias Jamal, dipastikan telah dibebastugaskan, Selasa (7/7/2015).
Konsekuensi tersebut dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi. Jupri Pasaribu (45) alias Jamal ditembak mati oleh I Gede Ngurah, Jumat (3/7/2015) malam, karena diduga telah berbuat onar di kawasan Jalan Jati VIII RT 08 RW 09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jamal tewas akibat luka tembak di bagian punggung kirinya. Dia diduga telah berbuat onar setelah terlibat cekcok dengan salah satu tetangganya, Prapto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.