Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Masa Kamu Mau Drama Kampung Pulo Terus Terulang?

Kompas.com - 05/08/2015, 08:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan warga Kampung Pulo tidak bisa menunjukkan sertifikat lahan kepemilikan mereka. Padahal, lanjut dia, warga Kampung Pulo sepakat dengan penawarannya.

Adapun penawaran Basuki adalah DKI membeli lahan milik warga Kampung Pulo, 1,5 kali luas tanah dan dijadikan rumah susun (rusun). Warga Kampung Pulo bisa memiliki beberapa unit rusun di sana dan disewakan ke pihak ketiga. Namun dengan syarat, lahan yang dijual ke DKI dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan lahan. 

"Kami lihat dan temukan ada warga yang bilang punya surat. Namun surat jual beli, tahu enggak apa? Surat jual beli membeli bangunan di atas lahan negara. Saya bilang sama ormas Ciliwung Merdeka, kalau begini, berarti memperkokoh pernyataan kalau tanah ini (Kampung Pulo) milik kami," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2015). 

Basuki menemukan 527 bidang tanah di Kampung Pulo tidak bersertifikat. Sehingga, ia akan tetap menggusur tanah tersebut untuk menormalisasi Kali Ciliwung. Selain itu, Basuki menegaskan, tidak akan memberi uang kerahiman kepada warga Kampung Pulo.

Menurut Basuki, ada peraturan yang menyebutkan, uang kerahiman tidak dapat diberikan sebelum pemerintah membebaskan lahan hingga 70 persen.

Warga Kampung Pulo ini akan dipindahkan ke Rusunawa Jatinegara Barat, yang terletak di dalam kompleks Suku Dinas Teknis Jakarta Timur.

"Beberapa (warga) sudah mau (direlokasi ke rusun). Beberapa warga enggak mau (direlokasi) dan berharap dapat uang kerahiman. Saya bilang, saya enggak mau lagi kasih uang kerahiman, mau tidak mau anda saya gusur," kata Basuki. 

Meski demikian, Basuki mengaku penawarannya kepada warga Kampung Pulo masih berlaku. Jika memang ada warga yang bisa membuktikan bahwa mereka memiliki sertifikat lahan kepemilikan.

Menurut Basuki, penawaran ini adalah penawaran terbaik kepada warga Kampung Pulo. Mengingat normalisasi kali Ciliwung harus terus dilakukan agar kawasan tersebut tidak selalu terendam banjir.

"Kalau ada warga yang mau kerja sama dengan saya, ya sesuai penawaran yang tadi. Jika kamu punya lahan sertifikat 100 meter kan dikali tuh 1,5 jadinya 150 meter, jika satu unit rusun ukuran 30 meter maka kamu punya 5 unit rusun dengan sertifikat milik nama kamu semua."

"Ya sudahlah, masa kamu mau setiap tahun drama Kampung Pulo terus terulang," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com