Bukti-bukti itulah yang akan ia bawa ke rapat Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI 2014 di Gedung DPRD DKI, Selasa (11/8/2015) siang ini.
"Semua pimpinan DPRD sudah tanda tangan semua. Itu spesifik menunjuk kepada pembebasan lahan RS Sumber Waras sekian hektar ada semua di situ. Jadi, kalau Dewan mengatakan tidak ada persetujuan, ya lucu, wong tanda tangannya ada," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta. (Baca: Ahok: Kenapa Pemeriksaan BPK Ini? Tendensius Kalian Tuduh Saya...)
Atas dasar itu, Djarot tak takut menghadapi kemungkinan banyaknya cercaan pertanyaan dari anggota Pansus LHP. Sebab, ia menilai pembelian lahan di RS Sumber Waras telah sesuai dengan prosedur.
"Jelas semua. Itu sudah masuk dalam KUAPPAS RAPBD 2014. Kalau kita berpikir secara jernih, ini kan tidak mungkin jadi 'bola liar'. 'Bola'-nya jelas kok," ujar dia.
DPRD DKI telah membentuk Pansus LHP yang membahas enam hasil temuan BPK yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014. Salah satunya ialah terkait pembelian lahan oleh Pemprov DKI di RS Sumber Waras.
Dalam kasus RS Sumber Waras, BPK menemukan pengadaan dengan tidak melalui proses yang memadai dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 191 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.