Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Bantu Penipu Pejabat Polri Akan Dipidana

Kompas.com - 18/08/2015, 14:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah menelusuri siapa anggota polisi yang mengajarkan Ony Suryanto (32) tentang istilah dan pengetahuan dunia kepolisian. Residivis ini kembali melakukan penipuan kepada sejumlah pejabat Polri saat berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan berbekal pengetahuan tersebut.

"Sekarang lagi di dalami, dia belajar dari polisi? Polisi mana?" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2015).

Selain itu, Iqbal menambahkan bahwa Ony juga dibantu oleh sipir di Lapas. Hal tersebut juga akan di dalami bagaiamana cara membantu Ony.

"Kalau ngebantunya terbukti melakukan tindak pidana akan dikenakan sanksi pidana. Siapapun yang bantu," kata Iqbal.

Cara belajar Ony berawal dari melihat nomor-nomor ponsel pejabat Polri. Setelah itu, ia mencari nomor-nomor yang tepat dan hampir mirip dengan kepunyaan pejabat.

"Misalnya saya Kabid Humas 9191. Jadi orang percaya (nomor) belakangnya (punya) pak Iqbal. Misalnya dia ngaku Kapolda (Metro) 87. Dia beli belakangnya 87," kata Iqbal.

Ony juga mengaku telah mempelajari istilah-istilah dalam kepolisian dan gaya bicara, seperti cara bicara ajudan kepada atasannya, dan gaya bicara atasan terhadap bawahannya.

Ony kali pertama ditangkap pada 4 Agustus 2014 setelah mengaku-ngaku sebagai Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Dengan peran Wakapolri, Ony menipu seorang perwira menengah kepolisian berpangkat komisaris besar di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada 3 Juli 2014. Dari hasil menipu itu, Ony mendapatkan uang Rp 15 juta.

Atas tindakannya, Ony dihukum penjara selama dua tahun di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Tepat pada Senin (17/8) kemarin, Ony seharusnya sudah bebas karena telah melalui masa tahanannya, dikurangi remisi yang dia dapatkan selama empat kali, yaitu pengurangan masa tahanan selama tiga bulan.

Namun, belum sempat beranjak dari lingkungan lapas, Ony kembali ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena kembali menipu beberapa pejabat Polri selama berada di lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com